Rabu, 11 Maret 2026

Berita Nasional

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa Pecat 26 Pegawai Direktorat Jenderal Pajak

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan alasan memecat 26 pegawai pajak usai satu bulan memimpin kementerian tersebut. 

Tayang:
Editor: Minarti Mansombo
zoom-inlihat foto Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa Pecat 26 Pegawai Direktorat Jenderal Pajak
KOMPAS.com/ISNA RIFKA SRI RAHAYU
MENKEU PURBAYA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa lakukan langka bersih- bersih di Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Sebanyak 26 pegawai diberhentikan karena terbukti telah menyalagunakan wewenang. 

TRIBUNGORONTALO.CM -- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa lakukan langka bersih- bersih di Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Sebanyak 26 pegawai diberhentikan karena terbukti telah menyalagunakan wewenang.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan alasan memecat 26 pegawai pajak usai satu bulan memimpin kementerian tersebut. 

Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan bersih-bersih khususnya di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. 

Hasilnya Dirjen Pajak Kemenkeu Bimo Wijayanto pun memecat 26 pegawai. 

Purbaya tak kenal ampun untuk pelanggaran

Purbaya pun menjelaskan bahwa pihaknya tidak akan mengampuni orang-orang yang menerima suap.

"Mungkin dia (Dirjen Pajak Bimo Wijayanto) nemuin orang-orang (pegawai DJP) yang menerima uang, yang enggak bisa diampuni lagi, ya dipecat," kata Purbaya.

Purbaya menegaskan bahwa hal ini memberi pesan kepada teman PNS Pajak lain untuk tidak main-main lagi.

"Ya biar saja (pegawai DJP dipecat), kita lakukan pembersihan di situ. Message-nya adalah ke teman-teman Pajak yang lain, sekarang bukan saatnya main-main lagi!" ujar Purbaya.

Baca juga: Ramalan Zodiak Aries, Taurus, Gemini Hari ini 11 Okt 2025: Cinta, Karier, hingga Keuangan

Sebelumnya sebanyak 26 pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan dipecat karena terbukti melanggar menyalahgunakan wewenang.

Selain itu masih ada 13 pegawai lainya sedang diproses.

Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto mengatakan, pemecatan karyawan itu tidak lain karena mereka melanggar dan demi mengembalikan kepercayaan publik.

"Dengan sangat menyesal, kami telah memberhentikan 26 karyawan. Hari ini, ada tambahan 13 kasus yang sedang saya tangani,” ujar Bimo dalam acara peluncuran Piagam Wajib Pajak di Jogja Expo Center (JEC), Yogyakarta, Jumat (3/10/2025).

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mdsk
MENKEU PURBAYA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (11/9/2025). Ia umumkan rincian penyaluran dana pemerintah yang ada di rekening Bank Indonesia (BI) sebesar Rp 200 triliun ke Bank Himbara.

Bimo menegaskan bahwa tindakan tegas ini dilakukan tanpa pandang bulu.

Ia berkomitmen untuk memecat siapa pun yang terbukti melakukan kecurangan, sekecil apa pun nilainya.

“Seratus rupiah saja jika ada fraud, saya akan pecat. Handphone saya terbuka untuk para whistleblower dari Bapak dan Ibu sekalian, dan saya jamin keamanannya,” tegasnya.

Sumber: TribunJatim
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Rabu, 11 Maret 2026 (21 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:30
Subuh 04:40
Zhuhr 12:01
‘Ashr 15:08
Maghrib 18:04
‘Isya’ 19:12

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved