Berita Nasional

Bersih-Bersih di Kemenkeu: 26 Pegawai Pajak Dipecat Menkeu Purbaya, 13 Lain Terancam

Kemenkeu lakukan pembersihan, 26 pegawai pajak dipecat oleh Menkeu Purbaya, 13 pegawai lain terancam sanksi, sorotan publik pun muncul.

Tangkapan layar dari YouTube Kemenkeu
DIPECAT - Kemenkeu lakukan pembersihan, 26 pegawai pajak dipecat oleh Menkeu Purbaya, 13 pegawai lain terancam sanksi, sorotan publik pun muncul. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Pemerintahan selalu menghadirkan dinamika yang menarik, terutama ketika langkah tegas diambil untuk menjaga integritas dan kinerja instansi. 

Baru-baru ini, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjadi sorotan publik setelah melakukan pembersihan internal yang cukup signifikan. 

Dalam proses ini, 26 pegawai pajak resmi dipecat oleh Menteri Keuangan, Purbaya, sebagai bagian dari upaya penataan dan peningkatan kinerja. 

Baca juga: Kenali 53 Wakil Menteri Kabinet Merah Putih: Nama Prabowo, Gibran, dan Lainnya Terungkap

Langkah ini memunculkan berbagai reaksi, mulai dari perhatian serius publik hingga pertanyaan mengenai langkah selanjutnya bagi pegawai lain yang masih berada dalam posisi rawan. 

Sementara itu, sebanyak 13 pegawai lainnya dikabarkan juga menghadapi kemungkinan sanksi, menunjukkan bahwa upaya bersih-bersih ini masih akan berlanjut.

Dilansir dari TribunManado.co.id, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa angkat bicara mengenai pemecatan sejumlah pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.

Menurutnya, langkah tegas itu diambil karena menyangkut pelanggaran berat terkait integritas aparatur negara.

Purbaya mengungkap, mayoritas pegawai pajak yang dipecat kedapatan menerima uang di luar wewenangnya.

Tindakan tersebut dinilai tak bisa ditoleransi karena telah mencederai kepercayaan publik terhadap lembaga perpajakan.

Baca juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo, Virgo 9 Oktober 2025: Cinta, Karier, Kesehatan, Keuangan

“Kalau sudah menerima uang (di luar kewenangan), itu pelanggaran berat dan tidak bisa diampuni lagi. Sanksinya jelas: dipecat,” tegas Purbaya.

Ia menambahkan, langkah bersih-bersih di DJP merupakan bagian dari komitmen reformasi birokrasi yang dijalankannya sejak awal menjabat.

Dalam sebulan terakhir, Dirjen Pajak Kemenkeu, Bimo Wijayanto, juga telah menandatangani keputusan pemecatan terhadap 26 pegawai yang terbukti melanggar aturan.

“Ini pesan yang jelas bagi semua. Kita ingin Direktorat Pajak bersih dari praktik tidak etis. Sekarang bukan waktunya main-main lagi,” ujar Purbaya menegaskan.

"Mungkin dia (Dirjen Pajak Bimo Wijayanto) nemuin orang-orang (pegawai DJP) yang menerima uang, yang enggak bisa diampuni lagi, ya dipecat," kata Purbaya.

Purbaya menegaskan bahwa hal ini memberi pesan kepada teman PNS Pajak lain untuk tidak main-main lagi.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved