Bansos 2025

4 Bansos Cair di Bulan Oktober 2025, Simak Cara Cek Nama Penerima Lewat HP dan Web Resmi

Empat bansos siap cair Oktober 2025, mulai PKH hingga Minyakkita. Simak cara cek nama penerima lewat HP dan web resmi!

Shutterstock
BANSOS - Empat bansos siap cair Oktober 2025, mulai PKH hingga Minyakkita. Simak cara cek nama penerima lewat HP dan web resmi! 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Memasuki bulan Oktober 2025, perhatian masyarakat kembali tertuju pada penyaluran bantuan sosial yang digulirkan pemerintah. 

Di tengah tekanan ekonomi dan kebutuhan pokok yang terus meningkat, keberadaan bansos menjadi salah satu penopang penting bagi jutaan keluarga penerima manfaat (KPM).

Pemerintah sendiri menegaskan akan menyalurkan empat jenis bansos utama, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), beras 10 kg per KPM, serta bantuan Minyakkita 2 liter. 

Selain berfungsi untuk meringankan beban ekonomi, bantuan ini juga diharapkan dapat menjaga ketahanan pangan keluarga sekaligus mendukung stabilitas harga kebutuhan pokok.

Beragam pihak pun antusias menanti pencairan dana dan barang bansos, namun sekaligus perlu memahami bahwa prosesnya tetap mengikuti mekanisme resmi. 

Pemerintah melalui Kementerian Sosial menyediakan berbagai kanal untuk mengecek status penerima, baik melalui website maupun aplikasi resmi, sehingga masyarakat bisa memastikan haknya tersalurkan dengan tepat dan akurat.

Dengan demikian, Oktober 2025 menjadi momentum penting bagi para penerima manfaat untuk mendapatkan informasi resmi sekaligus memastikan bantuan sampai ke tangan mereka tanpa kendala.

Dilansir dari TribunPriangan.com, berikut empat bansos yang bakal cair di Oktober 2025:

Discalmer, bansos yang dimaksud adalah bansos yang telah berjalan selama tahun 2025, yang cair diluar bulan lain, dan baru diperbaharui di bulan Oktober 2025 ini.

Adapun keempat bansos tersebut sudah terus dibahas dan ditekankan selama beberapa bulan terakhir, diantaranya:

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

Bansos Program Keluarga Harapan atau yang sering dikenal dengan PKH ini, dikabarkan akan dilanjurkan untuk dicairkan pada bulan Oktober 2025 ini dengan skema yang masih sama dengan bulan-bulan sebelumnya.

Bantuan ini, masih tetap dengan bersyarat yang ditujukan untuk keluarga miskin dan rentan dengan fokus memutus rantai kemiskinan.

Adapun, Penyaluran PKH dilakukan secara bertahap empat kali dalam setahun, yakni Januari-Maret (Tahap I), April-Juni (Tahap II), Juli-September (Tahap III), dan Oktober-Desember (Tahap IV).

Artinya, pencairan tahap keempat PKH berlangsung pada Oktober 2025 ini. 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved