BSU 2025
BSU 2025 Belum Cair Lagi, Ini Fakta Terbaru dan Hoaks yang Perlu Diwaspadai
BSU merupakan bantuan tunai yang ditunggu-tunggu jutaan pekerja bergaji di bawah Rp10 juta sebagai penopang daya beli di tengah tekanan ekonomi
TRIBUNGORONTALO.COM -- Nasib kelanjutan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk kuartal III dan IV tahun 2025 masih jadi tanda tanya besar.
Meski sebelumnya pemerintah menyatakan program ini akan berlanjut, hingga awal Oktober 2025, belum ada jadwal pencairan resmi.
Padahal, BSU merupakan bantuan tunai yang ditunggu-tunggu jutaan pekerja bergaji di bawah Rp10 juta sebagai penopang daya beli di tengah tekanan ekonomi.
Bantuan ini ditujukan spesifik bagi karyawan dengan penghasilan di bawah batas yang ditetapkan, yang sebelumnya disebut di bawah Rp10 juta per bulan.
Penyaluran BSU 2025 telah dilakukan secara bertahap.
Periode penyaluran yang telah terealisasi adalah dari Juni hingga Agustus.
Setelah periode tersebut berakhir, nasib pencairan di sisa tahun 2025 pun menjadi pertanyaan besar.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sempat menyampaikan BSU adalah bagian dari langkah perlindungan sosial yang harus diteruskan.
Baca juga: Suhu Dingin dan Angin Kencang, Ini 6 Penyakit yang Rentan Menyerang Tubuh Saat Musim Hujan Tiba!
Baca juga: Pria di Bantaeng Sulsel Nikahi Dua Wanita Cuma Beda Dua Hari Viral di Media Sosial
Airlangga menyebut program ini telah dirasakan manfaatnya oleh jutaan pekerja.
“Saat ini, program stimulus seperti (subsidi) untuk pekerja berpenghasilan di bawah Rp10 juta sudah berjalan, dan upah untuk pekerja padat karya sudah berjalan,” ujar Airlangga di Jakarta, Kamis (4/9/2025).
Menurut Airlangga, pemerintah menanggung pajak penghasilan untuk sektor-sektor tertentu.
Langkah-langkah stimulus ini diklaim telah memberikan manfaat langsung kepada 1,7 juta pekerja.
Subsidi ini diberikan kepada pekerja aktif yang tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.
Mereka juga harus memiliki penghasilan tertentu yang memenuhi kriteria yang telah ditetapkan pemerintah.
Tujuan utama BSU adalah memperkuat daya beli masyarakat.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.