PPPK 2025

Jangan Sampai Salah Mengartikan!, Ini Dia Arti Status di MOLA BKN Saat Cek NI PPPK Paruh Waktu 2025

MOLA BKN adalah sistem informasi manajemen kepegawaian berbasis web yang digunakan untuk mengelola data ASN secara nasional.

Dok. bkn.go.id
PPPK PARUH WAKTU - Proses penetapan Nomor Induk (NI) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tahun 2025 telah memasuki tahap penting, pengecekan NI secara daring. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Kabar gembira untuk para tenaga honorer di seluruh Indonesia, mulai Oktober ini, proses penetapan Nomor Induk (NI) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tahun 2025 telah memasuki tahap penting, pengecekan NI secara daring.

Ya, kini proses penetapan NI PPPK paruh waktu 2025 sudah diselenggarakan mulai dari 28 Agustus 2025 dan berakhir pada 30 September 2025 kemarin.

Penetapan NI ini merupakan kelanjutan dari proses yang telah berlangsung sejak 28 Agustus hingga 30 September 2025.

Namun, tak sedikit honorer yang masih belum mengetahui cara mengecek status NI mereka.

Namun begitu, tentu akan ada para honorer yang masih belum bisa lakukan pengecekan Nomor Induk (NI) PPPK paruh waktu 2025.

Baca juga: Masa Kontrak 1 Tahun PPPK Paruh Waktu Bisa Diperpanjang, Serta Cek Besaran Gaji PPPK Gorontalo

Baca juga: Ramalan Zodiak Capricorn, Aquarius, Pisces Hari ini 07 Okt 2025: Cinta, Karier hingga Keuangan

Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menyediakan portal resmi MOLA BKN sebagai pusat informasi kepegawaian berbasis web.

Melalui platform ini, para PPPK dapat mengetahui status pengusulan dan penetapan NI secara transparan, cepat, dan akurat.

Untuk itu, selalu pantau pengecekan NI secara daring melalui portal resmi milik Badan Kepegawaian Negara (BKN), yakni MOLA BKN.

MOLA BKN adalah sistem informasi manajemen kepegawaian berbasis web yang digunakan untuk mengelola data ASN secara nasional.

Melalui portal ini, para PPPK dapat mengetahui status pengusulan dan penetapan NIP mereka secara cepat, akurat, dan transparan.

Nah dalam pengecekan NI PPPK paruh waktu 2025 ini, nantinya para honorer akan dihadapkan dengan status yang harus diketahui artinya.

Agar nanti tidak akan terjadi kesalahan arti yang mengakibatkan para honorer terlambat mengecek NI PPPK paruh waktu 2025.

Maka dari itu, berikut ini dia cara cek NI PPPK paruh waktu 2025 lengkap dengan arti statusnya.

Cara Cek NI PPPK Paruh Waktu 2025

Khusus bagi para PPPK paruh waktu 2025, berikut adalah langkah-langkah untuk melakukan pengecekan NI di MOLA BKN::

  1. Buka link cek status NIP ini, https://monitoring-siasn.bkn.go.id.
  2. Kemudian, pilih menu “Cek Layanan” untuk mengakses layanan kepegawaian.
  3. Setelah itu, pilih opsi “Penetapan NIP/NI PPPK” sesuai dengan jenis seleksi yang dipilih peserta.
  4. Berikutnya, masukkan nomor peserta seleksi dengan benar.
  5. Masukkan kode captcha yang muncul di layar dan klik opsi “Monitor Usulan” untuk cek status penetapan NI.
  6. Hasil cek penetapan status NI akan dikirimkan melalui email terdaftar. Jika data NI belum muncul, bisa jadi terdapat kesalahan sistem atau masih diusulkan oleh instansi terkait.

Arti status di Mola BKN 

Saat cek NIP PPPK paruh waktu, sistem akan menampilkan sejumlah status. Berikut arti masing-masing status:

- Input Berkas 

  • Pesan: “Sedang dilakukan proses input usul oleh operator di instansi.”
  • Artinya: instansi masih melengkapi dokumen peserta.

- Berkas Disimpan (Terverifikasi)

  • Pesan: “Usul selesai diinput, menunggu persetujuan pejabat instansi.” 
  • Artinya: Menunggu persetujuan internal sebelum diteruskan ke BKN.

- Approval Surat Usulan 

  • Pesan: “Usul disetujui Pyb instansi, menunggu verifikasi di BKN.” 
  • Artinya: BKN akan memverifikasi dokumen lebih lanjut.

- Perbaikan Dokumen 

  • Pesan: “Usul dikembalikan karena dokumen/data tidak sesuai.” 
  • Artinya: Instansi atau peserta perlu memperbaiki dokumen, misalnya DRH salah, file rusak, data berbeda, atau nominal gaji keliru.

- Validasi Usulan – Perbaikan Dokumen

  • Pesan: “Usul dikembalikan ke validator untuk diperiksa ulang.” 
  • Artinya: Proses validasi ulang agar data sesuai.

Baca juga: Kemnaker Bahas UMP 2026, Buruh Desak Kenaikan 10,5 Persen! Pengumuman Dijadwalkan 21 November

Baca juga: Bansos Oktober 2025 Sudah Disalurkan! Begini Cara Cek Penerima BPNT dan PKH Pakai NIK KTP

- Menunggu/Paraf Persetujuan Teknis

  • Pesan: “Usul disetujui BKN, menunggu paraf persetujuan teknis.” 
  • Artinya: Proses hampir selesai, tinggal menunggu tanda tangan digital.

- Sudah Ditandatangani – Persetujuan Teknis

  • Pesan: “Pertimbangan Teknis telah diterbitkan oleh BKN.” 
  • Artinya: SK sedang disiapkan oleh instansi.

- Pembuatan SK PPPK 

  • Pesan: “Menunggu proses pembuatan SK”, “Menunggu proses tanda tangan SK”, atau “Selamat! SK berhasil dibuat!” 
  • Artinya: Peserta resmi menjadi PPPK paruh waktu.


Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved