Berita Internasional

Arab Saudi Longgarkan Aturan! Semua Jenis Visa Berlaku untuk Umrah

Kabar gembira bagi umat Muslim di seluruh dunia. Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi resmi mengumumkan bahwa seluruh pemegang

Editor: Wawan Akuba
Tribunnews/Bahauddin R Baso/ MCH 2019
Ilustrasi Ibadah Haji. Ribuan umat muslim melakukan thawaf mengelilingi Kabah usai shalat subuh di Masjidil Haram, Makkah, Kamis (11/7/2019). 

TRIBUNGORONTALO.COM – Kabar gembira bagi umat Muslim di seluruh dunia. Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi resmi mengumumkan bahwa seluruh pemegang visa yang sah kini diperbolehkan melaksanakan ibadah Umrah selama berada di wilayah Kerajaan.

Dalam pernyataan resminya, otoritas Saudi menegaskan bahwa setiap orang yang secara legal berada di Arab Saudi dapat menunaikan Umrah tanpa batasan jenis visa.

Kebijakan ini disebut sebagai langkah untuk memperluas kemudahan bagi para tamu Allah SWT, termasuk mereka yang datang bukan khusus untuk ibadah.

Kementerian menyebut, pemegang visa wisata dan visa transit kini termasuk dalam kategori yang berhak menunaikan Umrah.

Dengan begitu, para wisatawan atau pelancong yang tengah berada di Saudi dapat memanfaatkan kesempatan untuk beribadah di Masjidil Haram, Mekkah.

Pemerintah Saudi juga mengimbau agar calon jamaah menggunakan platform daring “Nusuk Umrah” untuk memilih paket perjalanan serta mengajukan izin resmi pelaksanaan Umrah secara mudah dan aman.

Daftar Resmi 113 Perusahaan Umrah Dirilis

Sementara itu, pemerintah federal telah merilis daftar resmi perusahaan penyelenggara Umrah untuk melindungi jamaah dari praktik penipuan.

Terdapat 113 operator Umrah resmi yang diizinkan membawa jamaah ke Arab Saudi pada tahun 1447 Hijriah.

Daftar lengkap perusahaan tersebut dapat diakses melalui situs resmi Kementerian Haji dan Umrah, di mana jamaah dapat memverifikasi legalitas dan detail perusahaan sebelum melakukan pemesanan.

Pejabat kementerian menjelaskan, kebijakan ini bertujuan mengurangi risiko penipuan oleh agen tidak resmi dan memberikan pilihan yang terpercaya bagi jamaah.

Sebelum merencanakan perjalanan, jamaah Umrah diimbau untuk mengecek legalitas operator melalui situs kementerian dan memastikan pembayaran dilakukan hanya ke rekening resmi perusahaan bersertifikat.

Selain itu, jamaah diwajibkan menerima salinan perjanjian dan tanda bukti pembayaran sebagai jaminan keamanan transaksi. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved