Bansos 2025

Cara Daftar Bansos Oktober 2025: Ada Beras, Uang Tunai, PIP, hingga Santunan Anak Yatim Cair!

Bansos ini merupakan bagian dari program pemerintah yang dananya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)

Pexels.com/Ahsanjaya
PENCAIRAN BANSOS - Pemerintah kembali menyalurkan berbagai bantuan sosial (bansos) pada Oktober 2025, mulai dari beras 10 kg, minyak goreng 2 liter, hingga bantuan tunai Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). 

Total beras yang akan didistribusikan mencapai 365.500 ton, sedangkan minyak goreng sebanyak 73.100 kiloliter.

2.  PKH

Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin dan rentan.

PKH memasuki tahap pencairan keempat pada bulan Oktober, yang berlangsung hingga Desember 2025.

Baca juga: Bibit Waluyo Dianugerahi Pangkat Jenderal Kehormatan oleh Presiden Prabowo, Ini Sosoknya

Berikut nominal bansos PKH untuk masing-masing kategori:

  • Kategori Ibu Hamil/Nifas
    • Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
  • Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun
    • Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
  • Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat
    • Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun
  • Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat
    • Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun
  • Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat
    • Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun
  • Kategori Penyandang Disabilitas berat
    • Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
  • Kategori Lanjut Usia
    • Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
  • Kategori Korban Pelanggaran HAM Berat
    • Rp2.700.000/tahap atau Rp10.800.000/tahun.

3. BPNT

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah program pemerintah untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat ekonomi rentan.

Besaran BPNT yakni senilai Rp200.000 per bulan lewat kartu sembako.

Pencairan BPNT biasanya disatukan dengan PKH, namun tergantung dengan pendistribusian di masing-masing daerah.

4. Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)

PBI JK adalah bansos untuk masyarakat rentan ekonomi yang iuran bulanan BPJS Kesehatan-nya dibayarkan oleh pemerintah

Pemerintah menanggung iuran jaminan kesehatan BPJS sebesar Rp42.000 per bulan untuk setiap individu dari keluarga berpenghasilan rendah.

Penerima manfaat program ini harus terdaftar dalam DTSEN (Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional) serta mempunyai data kependudukan yang valid.

5. Santunan Anak Yatim-Piatu

Seperti namanya, program bansos ini ditujukan kepada anak-anak yatim-piatu dengan besaran Rp270.000 per bulan.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved