Selasa, 3 Maret 2026

CPNS 2026

Kabar Bahagia, CPNS 2026 Segera Dibuka Usai PPPK Rampung, Ini Bocoran Jadwal dan Persyaratannya

Calon pelamar diimbau untuk terus mengikuti informasi dari kanal resmi pemerintah, seperti situs sscasn.bkn.go.id maupun media sosial resmi

Editor: Minarti Mansombo
zoom-inlihat foto Kabar Bahagia, CPNS 2026 Segera Dibuka Usai PPPK Rampung, Ini Bocoran Jadwal dan Persyaratannya
freepik
CPNS 2026 -- Calon pelamar diimbau untuk terus mengikuti informasi dari kanal resmi pemerintah, seperti situs sscasn.bkn.go.id maupun media sosial resmi Kementerian PANRB dan BKN. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Masyarakat Indonesia yang menanti pembukaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kini ada kabar bahagia.

Dimana setelah fokus pemerintah pada penyelesaian proses rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kini ada sinyal kuat bahwa seleksi CPNS 2026 akan segera dibuka.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, sebelumnya menegaskan bahwa pemerintah masih fokus menuntaskan proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.

Formasi PPPK tahun tersebut tercatat sebagai yang terbanyak sepanjang sejarah rekrutmen aparatur sipil negara.

Lalu, apakah tahun 2026 akan ada CPNS? Besar kemungkinan iya. Pemerintah telah memberi sinyal bahwa rekrutmen CPNS akan dilanjutkan setelah proses penyelesaian PPPK rampung.

Meski demikian, hingga akhir September 2025, belum ada pengumuman resmi mengenai jadwal pembukaan pendaftaran CPNS 2026.

Calon pelamar diimbau untuk terus mengikuti informasi dari kanal resmi pemerintah, seperti situs sscasn.bkn.go.id maupun media sosial resmi Kementerian PANRB dan BKN.

Baca juga: Catat, Ini Jadwal PPPK Paruh Waktu 2025 Terbaru dan Ketentuan Pelantikan, Simak Tahapannya di Sini

Link resmi pendaftaran CPNS 2026

Pendaftaran CPNS hanya bisa dilakukan melalui portal resmi SSCASN yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Di laman ini tersedia semua informasi tentang:

  • Jadwal seleksi
  • Formasi yang dibuka,
  • Syarat umum dan khusus,
  • Tata cara pendaftaran. 

Namun, hingga kini link pendaftaran CPNS 2026 belum menampilkan informasi detail tentang jadwal resmi pembukaan pendaftaran.

Syarat pendaftaran CPNS 2026

1. Syarat umum

Mengacu pada ketentuan terakhir dari SSCASN dan PermenPANRB, berikut syarat utama bagi pelamar CPNS 2026:

  • Warga Negara Indonesia berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.
  • Usia maksimal 40 tahun berlaku untuk jabatan tertentu (Dokter Spesialis, Dokter Gigi Spesialis, Dosen, Peneliti, Perekayasa) dengan kualifikasi pendidikan S3.
  • Tidak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat dari PNS, TNI, Polri, maupun swasta.
  • Tidak sedang menjadi CPNS/PNS/TNI/Polri.
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik. 
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai jabatan yang dilamar. Sehat jasmani dan rohani. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau bahkan luar negeri sesuai kebutuhan instansi. 

2. Persyaratan khusus

Setiap instansi biasanya memiliki syarat tambahan, misalnya pengalaman kerja, sertifikat kompetensi, atau dokumen khusus lain. Oleh karena itu, pelamar wajib membaca pengumuman resmi instansi dengan teliti.

Dokumen yang harus disiapkan untuk CPNS 2026

Sebelum mendaftar, pelamar harus menyiapkan dokumen digital sesuai format SSCASN:

  • Pas foto latar merah (jpeg/jpg, maksimal 200 Kb). Swafoto (jpeg/jpg, maksimal 200 Kb).
  • KTP atau Surat Keterangan Kependudukan (jpeg/jpg, maksimal 200 Kb).
  • Ijazah dan STR/Serdik (pdf, maksimal 800 Kb).
  • Transkrip nilai (pdf, maksimal 500 Kb).
  • Surat Penugasan (bagi THK-2 atau formasi tertentu, pdf maksimal 500 Kb). 

Catatan penting: Jika ukuran file melebihi batas yang ditentukan, sistem SSCASN akan otomatis menolak dokumen yang diunggah.

Cara membuat akun SSCASN untuk CPNS 2026

Sebelum bisa mendaftar formasi, pelamar wajib membuat akun SSCASN. Berikut langkah detailnya:

  • Buka laman https://sscasn.bkn.go.id.
  • Klik tombol “Buat Akun” di halaman utama.
  • Isi data sesuai KTP (NIK, KK, nama lengkap, tempat/tanggal lahir, nomor HP, email).
  • Sistem akan mencocokkan data dengan database Dukcapil. Jika ada ketidaksesuaian, ikuti instruksi yang muncul.
  • Unggah scan KTP dan swafoto sesuai ketentuan.
  • Buat password akun (minimal 8 karakter dengan kombinasi huruf besar, kecil, angka, dan simbol). Isi pertanyaan pengaman dan captcha.
  • Simpan data, lalu lakukan pengecekan ulang agar tidak ada kesalahan.
    Jika sudah benar, proses pembuatan akun selesai.

Cara login dan mengisi formulir pendaftaran CPNS 2026

Setelah akun dibuat, login melalui https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login menggunakan NIK dan password. Langkah berikutnya:

  • Lengkapi biodata diri.
  • Pilih jenis seleksi CPNS.
  • Pilih instansi dan formasi yang tersedia.
  • Isi data pendidikan (jurusan, IPK, nomor ijazah, dll).
  • Isi riwayat pekerjaan/penulisan ilmiah (jika ada).
  • Unggah dokumen sesuai persyaratan instansi.
  • Cek resume data pendaftaran.
  • Centang pernyataan kebenaran data, lalu klik “Akhiri Proses Pendaftaran”.
  • Cetak Kartu Pendaftaran SSCASN sebagai bukti.

Jadi, meskipun jadwal resmi CPNS 2026 kapan dibuka belum diumumkan, pemerintah memberi sinyal kuat bahwa seleksi akan kembali digelar setelah penuntasan PPPK 2024.

Baca juga: Ketahui! Tidak Hanya Gaji, PPPK Paruh Waktu Bisa Dapat Tunjangan, Cek Apa Saja yang Didapatkan

Bagi Anda yang bertanya “apakah tahun 2026 ada CPNS?”, jawabannya besar kemungkinan ada.

Siapkan dokumen sejak dini, pahami tata cara pendaftaran di portal SSCASN, dan jangan lupa pantau terus link pendaftaran CPNS 2026 di sscasn.bkn.go.id agar tidak ketinggalan informasi penting.

 

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Selasa, 03 Maret 2026 (13 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:32
Subuh 04:42
Zhuhr 12:03
‘Ashr 15:14
Maghrib 18:06
‘Isya’ 19:14

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved