Selasa, 17 Maret 2026

PPPK Paruh Waktu

Kapan Penetapan NI PPPK Paruh Waktu? Cek Jadwal Resmi Tahapan Krusial Honorer

Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) untuk seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu 2025 telah selesai.

Tayang:
Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Kapan Penetapan NI PPPK Paruh Waktu? Cek Jadwal Resmi Tahapan Krusial Honorer
Tribun Solo / Anang Maruf
PENETAPAN NI PPPK -- Orientasi Pengenalan Nilai dan Etika pada Instansi Pemerintah bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Sukoharjo. Simak penetapan NI PPPK Paruh Waktu. 

Sulawesi Tenggara: Rp 3.070.000.

5. Pulau Bali, Nusa Tenggara, Maluku

Bali: Rp 2.990.000

NTB: Rp 2.600.000

NTT: Rp 2.320.000

Maluku: Rp 3.140.000

Maluku Utara: Rp 3.400.000

6. Pulau Papua

Papua: Rp 4.280.000

Papua Tengah: Rp 4.280.000

Papua Barat Daya: Rp 3.610.000

Papua Barat: Rp 3.610.000

Papua Selatan: Rp 4.280.000

Papua Pegunungan: Rp 4.280.000

Tunjangan PPPK Paruh Waktu

Selain gaji pokok, pegawai PPPPK paruh waktu juga berhak memperoleh tunjangan tertentu. 

Dilansir dari Kompas.com, Minggu (14/9/2025), bentuk tunjangan yang diberikan untuk PPPK paruh waktu beragam. 

Adapun bentuknya bisa berupa tunjangan pekerjaan, Tunjangan Hari Raya (THR), dukungan transportasi atau fasilitas kerja, serta perlindungan sosial seperti BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Meski begitu, rincian teknis tunjangan masih menunggu kebijakan instansi dan kemampuan keuangan daerah. 

Meskipun jam kerjanya lebih singkat, PPPK paruh waktu tetap memiliki hak yang hampir setara dengan ASN penuh waktu.

Mereka akan mendapatkan Nomor Induk PPPK (NIP3K) sebagai identitas resmi ASN dan masa kontrak kerja berlaku selama satu tahun, dengan potensi perpanjangan.

Jika kinerjanya baik, pegawai PPPK paruh waktu juga berpeluang untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu di kemudian hari.

 

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Jadwal Pelantikan PPPK Paruh Waktu 2025 Menurut BKN, Segini Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu

Sulawesi Tenggara: Rp 3.070.000.

5. Pulau Bali, Nusa Tenggara, Maluku

Bali: Rp 2.990.000

NTB: Rp 2.600.000

NTT: Rp 2.320.000

Maluku: Rp 3.140.000

Maluku Utara: Rp 3.400.000

6. Pulau Papua

Papua: Rp 4.280.000

Papua Tengah: Rp 4.280.000

Papua Barat Daya: Rp 3.610.000

Papua Barat: Rp 3.610.000

Papua Selatan: Rp 4.280.000

Papua Pegunungan: Rp 4.280.000

Tunjangan PPPK Paruh Waktu

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Selasa, 17 Maret 2026 (27 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:29
Subuh 04:39
Zhuhr 12:00
‘Ashr 15:02
Maghrib 18:03
‘Isya’ 19:11

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved