Minggu, 22 Maret 2026

PPPK 2025

PPPK Paruh Waktu 2025 Memasuki Tahap Penetapan NI: Dapat Tunjangan Transportasi & Fasilitas Kerja

Setelah menyelesaikan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH), kini mereka bersiap memasuki tahap penting berikutnya, yaitu usul penetapan Nomor Induk.

Tayang:
Editor: Minarti Mansombo
zoom-inlihat foto PPPK Paruh Waktu 2025 Memasuki Tahap Penetapan NI: Dapat Tunjangan Transportasi & Fasilitas Kerja
Hamsah Sabir/Tribun-Sulbar.com
ILUSTRASI -- Tahapan usul NI ini awalnya dijadwalkan berakhir pada 20 September 2025, namun kini diperpanjang hingga 25 September 2025 untuk memberi waktu tambahan kepada instansi yang belum menyelesaikan prosesnya. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Kabar baik datang bagi para honorer yang lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tahun 2025.

Setelah menyelesaikan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH), kini mereka bersiap memasuki tahap penting berikutnya, yaitu usul penetapan Nomor Induk (NI).

Tahapan usul NI ini awalnya dijadwalkan berakhir pada 20 September 2025, namun kini diperpanjang hingga 25 September 2025 untuk memberi waktu tambahan kepada instansi yang belum menyelesaikan prosesnya.

Tahapan selanjutnya dari PPPK paruh waktu 2025 tersebut adalah usul penetapan NI.

Sebagai informasi, jika PPPK paruh waktu merujuk pada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang bekerja tidak penuh waktu. 

Yang berarti, jika PPPK paruh waktu akan berbeda pola kerja dengan PPPK penuh waktu.

Pola kerja ini memberi fleksibilitas jam kerja dan masa kontrak. Pemerintah menghadirkan skema ini sebagai jembatan bagi honorer yang belum mendapat formasi ASN tetap.

Baca juga: Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu Gorontalo? Intip Besarannya Menurut Aturan BKN

Baca juga: Sopir Ekspedisi Tuntut Gubernur Gorontalo Tertibkan Antrean BBM di SPBU

Masa kerja PPPK paruh waktu bersifat kontrak tahunan dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan instansi. 

Lantas, apakah dalam hal tunjangan contohnya seperti tunjangan transportasi, akan di dapat pula oleh PPPK paruh waktu 2025?

Tunjangan Transportasi PPPK Paruh Waktu

Nah Tribuners, selain perbedaan gaji yang akan didapat oleh PPPK paruh waktu nanti, beberapa tunjangan pun juga akan didapat pula oleh PPPK paruh waktu.

Selain gaji pokok, PPPK paruh waktu juga berhak atas tunjangan. Salah satu pertanyaan yang sering diajukan adalah apakah PPPK paruh waktu juga mendapat tunjangan transportasi?

Dalam kondisi tertentu, PPPK paruh waktu dapat menerima tunjangan transportasi serta fasilitas kerja yang mendukung pelaksanaan tugas mereka.

Sebagai informasi, jika gaji yang diterima minimal setara dengan penghasilan terakhir saat masih berstatus honorer, atau mengikuti standar upah minimum daerah. 

PPPK PARUH WAKTU - BKN RI memberikan perpanjangan proses rekrutmen PPPK paruh waktu. Menyusul surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 13834/B- KS.04.01/SD/D/2025 tanggal 11 September 2025. Perihal Penyesuaian Jadwal Pengangkatan PPPK paruh waktu Tahun Anggaran 2024.
PPPK PARUH WAKTU - BKN RI memberikan perpanjangan proses rekrutmen PPPK paruh waktu. Menyusul surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 13834/B- KS.04.01/SD/D/2025 tanggal 11 September 2025. Perihal Penyesuaian Jadwal Pengangkatan PPPK paruh waktu Tahun Anggaran 2024. (Dok.bkn.go.id)

Selain itu, PPPK paruh waktu berhak atas berbagai fasilitas tambahan seperti jaminan kesehatan, jaminan sosial, hak cuti, dan tunjangan tertentu yang mendukung kesejahteraan kerja.

Baca juga: Unbita Gorontalo Gelar FGD, Perkuat Strategi Pemberdayaan UMKM Berbasis Kolaborasi Pentahelix

Baca juga: Promo JSM Indomaret: dari Minyak Goreng hingga Shampoo Diskon Pekan Ini 22–29 September 2025

Jadwal PPPK Paruh Waktu 2025

  • Usulan Penetapan Kebutuhan oleh Instansi: 7-25 Agustus 2025
  • Penetapan Kebutuhan oleh Menteri PANRB: 26 Agustus-4 September 2025
  • Pengumuman Alokasi Kebutuhan: 27 Agustus-6 September 2025
  • Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu: 28 Agustus-22 September 2025
  • Usul Penetapan NI PPPK Paruh Waktu: 28 Agustus-25 September 2025
  • Penetapan NI PPPK Paruh Waktu: 28 Agustus-30 September 2025

Catatan Penting

Para honorer yang mengikuti jalur PPPK paruh waktu diimbau untuk selalu memantau pengumuman resmi dari instansi masing-masing dan tidak mudah percaya pada informasi simpang siur.

Dengan hadirnya skema PPPK paruh waktu ini, diharapkan semakin banyak tenaga honorer yang bisa mengabdi sebagai ASN sambil tetap menikmati fleksibilitas dalam bekerja.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved