Kamis, 5 Maret 2026

PPPK 2025

Setelah DRH, Peserta PPPK Paruh Waktu Akan Jalani 5 Tahap Penting Ini, Jangan Sampai Terlewat

Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025 resmi berakhir. Peserta yang lulus kini bersiap jalani 5 tahapan penting sebelum sah diangkat menjadi ASN.

Tayang:
Editor: Prailla Libriana Karauwan
zoom-inlihat foto Setelah DRH, Peserta PPPK Paruh Waktu Akan Jalani 5 Tahap Penting Ini, Jangan Sampai Terlewat
Hamsah Sabir/Tribun-Sulbar.com
ILUSTRASI - Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025 resmi berakhir. Peserta yang lulus kini bersiap jalani 5 tahapan penting sebelum sah diangkat menjadi ASN. 

Menu pengisian DRH akan terkunci, artinya kamu tidak bisa lagi mengubah data.

2. Tersedia Bukti / Resume DRH

Sistem otomatis men-generate resume DRH dalam bentuk PDF.

Resume ini bisa diunduh, dicetak, dan dijadikan bukti bahwa pengisian berhasil.

3. Tidak Ada Notifikasi Error

Kalau masih ada dokumen kurang/format salah, biasanya sistem akan menolak unggahan.

Kalau semua lampiran tampil di daftar unggahan dengan status “Sukses”, berarti sudah diterima.

4. Pengumuman/Notifikasi dari Instansi

Beberapa instansi akan mengumumkan di website resmi atau mengirim email/WA grup bahwa DRH peserta sudah masuk.

Tahap berikutnya biasanya menunggu proses verifikasi oleh instansi.

5. Tahap Lanjutan Bisa Dipantau

Setelah verifikasi selesai, instansi akan mengusulkan NIP/NI PPPK ke BKN.

Kamu bisa cek perkembangan lewat akun SSCASN → biasanya ada update status tahapan.

Kode Ahkhir Kelulusan PPPK Paruh Waktu 2025

Saat hasil seleksi PPPK diumumkan, para peserta akan melihat kolom “Keterangan” yang memuat kode kelulusan. 

Kode ini tidak hanya menunjukkan lulus atau tidak, tetapi juga status administratif peserta — seperti kategori honorer, data di database BKN, dan apakah peserta langsung mendapatkan formasi penuh waktu atau menjadi PPPK paruh waktu.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Kamis, 05 Maret 2026 (15 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:32
Subuh 04:42
Zhuhr 12:03
‘Ashr 15:13
Maghrib 18:06
‘Isya’ 19:14

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved