Info Gaji ASN
Gaji ASN Naik Mulai Oktober 2025, Rapelan Dibayar November
Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 yang mengatur kenaikan gaji ASN
TRIBUNGORONTALO.COM — Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 yang mengatur kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN).
Regulasi ini menjadi bagian dari program prioritas pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan abdi negara, mulai dari PNS, PPPK, TNI/Polri, hingga pejabat negara.
Berlaku Oktober, Rapelan Cair November
Kenaikan gaji mulai efektif pada Oktober 2025. Namun, pencairan dengan tarif baru baru akan diterima pada November 2025.
Baca juga: Bansos Beras 10 Kg Plus Minyak Goreng 2 Liter Cair Oktober–November 2025: Cek Nama Sekarang!
ASN akan memperoleh rapelan gaji, yakni akumulasi pembayaran untuk Oktober dan November sekaligus.
Kebijakan ini disebut sebagai langkah afirmatif pemerintah untuk sektor pendidikan, kesehatan, dan penyuluh lapangan yang selama ini menjadi garda depan pelayanan publik.
Persentase Kenaikan Gaji ASN
Besaran kenaikan ditetapkan berbeda sesuai golongan:
Golongan I & II: naik 8 persen
Golongan III: naik 10 persen
Golongan IV: naik tertinggi, 12 persen
Selain itu, pemerintah memperkenalkan konsep total reward berbasis kinerja.
Artinya, tunjangan dan insentif tambahan akan ditentukan berdasarkan evaluasi kerja, dengan tujuan menciptakan sistem penggajian yang lebih adil dan profesional.
Daftar Gaji Pokok PNS 2025 (Sebelum Kenaikan)
Mengacu pada PP Nomor 5 Tahun 2024, berikut rentang gaji pokok PNS:
Golongan I: Rp 1.840.800 – Rp 2.901.400
Golongan II: Rp 2.184.000 – Rp 4.125.600
Golongan III: Rp 2.785.700 – Rp 5.180.700
Golongan IV: Rp 3.287.800 – Rp 6.373.200
Gaji PPPK 2025 (Perpres Nomor 11 Tahun 2024)
Untuk PPPK, gaji terbagi dalam 17 golongan, mulai dari Rp 1.938.500 (Golongan I) hingga Rp 7.329.000 (Golongan XVII).
Dengan berlakunya Perpres 79/2025, kenaikan gaji ASN resmi dijalankan.
Rapelan yang cair pada November 2025 menjadi kabar baik bagi jutaan aparatur negara yang selama ini menantikan peningkatan kesejahteraan.
(*)
| Sosok Ramlan Amrain, Lurah Tenilo: Adik Leting Eks Gubernur Gorontalo Rusli Habibie di STKS Bandung |
|
|---|
| Bupati Boalemo Rum Pagau Gelar Safari Ramadan di Dulupi, Bagikan Bahan Pokok |
|
|---|
| Thariq Modanggu Terus Dorong Gerakan Agro Mopomulo : One Man Teen Tree |
|
|---|
| Baru Saja Terjadi! Gempa Bumi di Pesisir Jawa Sabtu 28 Februari 2026, Kedalaman 10 Km |
|
|---|
| 5 Karyawan Tambang Pani Pohuwato Gorontalo Diduga Curi Material Mengandung Emas, 10 Kg Dibawa ke Kos |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/KABAR-Kabar-gembira-buat-PNS-PPPK.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.