Berita Viral
Motif Emosional Terungkap! Karyawati PNM Dibunuh Saat Menagih Angsuran
Jenazahnya ditemukan sudah tak bernyawa di sebuah kebun kelapa di Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat pada Sabtu (20/9/2025).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Hijrah-pnm.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM -- Sebuah tragedi memilukan menimpa Hijrah (19), seorang karyawati Permodalan Nasional Madani (PNM), yang ditemukan tewas mengenaskan di kebun kelapa di Dusun Tangga-Tangga, Desa Sarjo, Kabupaten Pasangkayu, Sabtu (20/9/2025).
Belakangan, polisi mengungkap bahwa Hijrah menjadi korban pembunuhan brutal yang dipicu oleh persoalan penagihan utang.
Pelaku diketahui bernama Risman (33), seorang petani dan suami dari salah satu nasabah PNM yang tengah ditagih Hijrah
Kasus ini sontak menggegerkan warga dan menjadi sorotan luas masyarakat.
Terungkap motif pembunuhan Hijrah dan duduk perkaranya.
Hijrah sebelumnya dilaporkan meninggal dunia saat menjalani pekerjaannya menagih uang setoran kepada nasabah
Jenazahnya ditemukan sudah tak bernyawa di sebuah kebun kelapa di Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat pada Sabtu (20/9/2025).
Baca juga: Ditandatangani Gubernur Gusnar Ismail, Provinsi Gorontalo Kini Kantongi Rp50,6 M dari Kementan
Polisi yang menerima laporan kematian segera melakukan penyelidikan.
Hingga kemudian, terungkap Hijrah merupakan korban pembunuhan
Polisi pun menemukan fakta bahwa Hijrah dibunuh seorang pria bernama Risman (33)
Risman merupakan suami dari salah satu nasabah PNM yang ditagih Hijrah
Duduk Perkara Awal Pertengkaran
Hijrah awalnya mendatangi kediaman Nurlina di Dusun Urabanua, Desa Sarjo, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat untuk menagih utang.
Saat itu, korban bertemu dengan suami Nurlina, Risman yang saat ini sudah berstatus tersangka.
Kedatangan Hijrah menagih angsuran, namun Risman mengaku belum memiliki uang.
Malam harinya, sekitar pukul 21.00 WITA, korban kembali mendatangi rumah Risman dan mendesak agar pembayaran segera dilakukan.
Kepada polisi, Risman mengaku sempat berusaha mencari pinjaman ke tetangga bersama korban, tetapi tidak berhasil.
Dikutip dari TribunSulbar.com, dalam perjalanan pulang, terjadi adu mulut antara pelaku Risman dan korban Hijrah.
Korban diduga mengucapkan kalimat yang menyinggung pelaku.
“Kalau tidak bisa bayar utang, jangan berutang!” ucapan itu diduga kemudian memicu emosi pelaku hingga terjadi tindak kekerasan.
Korban Ditendang
Korban ditendang hingga terjatuh, kepalanya dibenturkan ke tanah, lalu dicekik menggunakan tangan.
Tak berhenti di situ, Risman juga menggunakan jilbab korban untuk menjerat lehernya hingga meninggal dunia.
Setelah memastikan korban tak bernyawa, pelaku melakukan tindakan keji lainnya dengan melepas celana korban.
Baca juga: Ratusan Siswa Keracunan Menu Makan Bergizi Gratis di Bandung Barat, Puluhan Ambulans Dikerahkan
Hal itu dilakukan untuk mempermalukan korban bila jasadnya ditemukan orang lain.
Usai aksinya, Risman menyembunyikan motor korban sekitar 100 meter dari lokasi kejadian, kemudian pulang dengan berjalan kaki seolah-olah tidak terjadi apa-apa.
Keesokan harinya, Sabtu (20/9/2025), jasad korban ditemukan oleh warga bernama Gufran bersama anggota Linmas Hamal di area kebun kelapa, Dusun Tangga-Tangga, Desa Sarjo.
Penemuan itu sontak menggegerkan warga setempat.
“Korban langsung dievakuasi ke RSUD Ako untuk pemeriksaan luar, dan malam harinya tim forensik RS Bhayangkara Mamuju datang melakukan autopsi,” jelas Kasat Reskrim Polres Pasangkayu, IPTU Rully Marwan.
Berkat kerja cepat tim Satreskrim Polres Pasangkayu, Risman berhasil ditangkap tak lama setelah jasad korban ditemukan.
Ia kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Pasangkayu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa tindak kekerasan yang dipicu persoalan hutang bisa berujung pada tragedi tragis bila emosi tidak terkendali.
Diberitakan sebelmnya, Polisi resmi menetapkan Risman (33), seorang petani asal Dusun Urubanua, Desa Sarjo, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat sebagai tersangka pembunuhan setelah berhasil diringkus kurang dari 24 jam pasca penemuan jasad korban.
Baca juga: 15 Terdakwa Korupsi Disidang Serentak di PN Gorontalo Hari Ini 23 Sep 2025, Ini Daftarnya
Kasat Reskrim IPTU Rully Marwan, mengungkapkan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi cukup bukti dari hasil penyelidikan intensif, keterangan saksi, serta hasil autopsi tim forensik RS Bhayangkara Mamuju.
“Pelaku sudah kami amankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini masih dalam pemeriksaan intensif untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas IPTU Rully, Minggu (21/9/2025).
Korban Hijrah sebelumnya ditemukan tewas mengenaskan di kebun kelapa milik warga Dusun Tangga-Tangga, Desa Sarjo, Sabtu (20/9/2025) pagi.
Dari hasil penyelidikan, korban terakhir kali terlihat bersama Risman, suami salah satu nasabah PNM yang didatangi korban untuk menagih angsuran.
Dalam perjalanan pulang, terjadi adu mulut hingga Risman kalap dan menganiaya korban sampai meregang nyawa.
Bahkan, pelaku sempat melepas celana korban untuk mempermalukan jasadnya sebelum meninggalkannya begitu saja di lokasi kejadian.
Kasus ini sempat menggegerkan warga Sarjo. Namun dengan penetapan tersangka, masyarakat diimbau tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada aparat kepolisian.
Rumah Pelaku Dibongkar
Rumah pria yang telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan karyawati koperasi, Hijrah (19), di Desa Sarjo, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, dibongkar oleh keluarga korban bersama warga, Minggu (21/9/2025).
Pembongkaran dilakukan sekitar pukul 15.00 WITA. Warga terlihat menggunakan balok kayu dan besi untuk merobohkan dinding rumah, dari bagian depan hingga belakang.
Barang-barang di dalam rumah pun sudah dikosongkan sebelumnya.
Untuk mempercepat proses, keluarga korban berencana menarik pondasi rumah dengan menggunakan truk.
Harmina, salah satu keluarga korban, menjelaskan aksi itu merupakan bentuk luapan emosi keluarga atas perbuatan tersangka yang telah menghilangkan nyawa Hijrah.
“Tadi kami juga sudah dapat info dari pihak kepolisian bahwa terduga sudah ditetapkan sebagai pelaku. Jadi aksi ini bentuk kekecewaan kami. Tidak hanya dari Desa Maponu, tapi ada juga keluarga dari luar desa yang ikut.
Warga Sarjo pun mendukung, karena pelaku dianggap sudah mengotori kampung,” ujarnya di rumah duka.
Ia menegaskan setelah pembongkaran rumah tersebut, pihak keluarga tidak akan melakukan aksi susulan.
Baca juga: Perintah Panglima TNI Terkait 2 Oknum Prajurit Terlibat Penculikan Kacab Bank BUMN
Sementara itu, Kapolsek Bambalamotu, Iptu Yauri Yusuf, mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Kepala Desa Sarjo untuk memastikan tidak ada lagi aksi yang berpotensi menimbulkan kerugian.
Baca juga: Harga Emas di Pegadaian Terkini, Selasa 23 September 2025: Antam dan UBS Kompak Naik
“Kami akan kawal supaya situasi tetap kondusif. Tadi aksi sudah selesai dan pihak keluarga menyampaikan tidak akan ada lagi tindakan lanjutan,” kata Yauri.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.