Rabu, 4 Maret 2026

Kasus Korupsi Gorontalo

15 Terdakwa Korupsi Disidang Serentak di PN Gorontalo Hari Ini 23 Sep 2025, Ini Daftarnya

Pengadilan Negeri (PN) Gorontalo menggelar sidang maraton tindak pidana korupsi pada Selasa, 23 September 2025.

Tayang:
Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto 15 Terdakwa Korupsi Disidang Serentak di PN Gorontalo Hari Ini 23 Sep 2025, Ini Daftarnya
TRIBUN
BORGOL -- 15 terdakwa korupsi disidang hari ini. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Pengadilan Negeri (PN) Gorontalo menggelar sidang maraton tindak pidana korupsi pada Selasa, 23 September 2025.

Sebanyak 11 perkara korupsi dengan 15 terdakwa masuk agenda persidangan di Ruang Tipikor Prof. Dr. Wirjono Prodjodikoro, dimulai pukul 10.00 WITA.

Agenda persidangan kali ini terbilang padat, mulai dari pembacaan tuntutan, pembelaan, pemeriksaan saksi, hingga putusan sela.

Berikut rincian lengkapnya:

1.Terdakwa: Andi Oentu

Nomor Perkara: 10/Pid.Sus-TPK/2025/PN Gto

Agenda: Pembelaan terdakwa

2.Terdakwa: Irfan Ahmad Asui, S.T.

Nomor Perkara: 16/Pid.Sus-TPK/2025/PN Gto

Agenda: Pembacaan tuntutan

3.Terdakwa: Denny Juaeni, SE

Nomor Perkara: 17/Pid.Sus-TPK/2025/PN Gto

Agenda: Pembacaan tuntutan

4.Terdakwa: Hasan Adam alias Ukin

Nomor Perkara: 19/Pid.Sus-TPK/2025/PN Gto

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Rabu, 04 Maret 2026 (14 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:32
Subuh 04:42
Zhuhr 12:03
‘Ashr 15:14
Maghrib 18:06
‘Isya’ 19:14

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved