Selasa, 17 Maret 2026

Polemik Sirine dan Strobo

Kakorlantas Polri Hentikan Sementara Penggunaan Sirine dan Strobo untuk Pengawalan

Kepala Korlantas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, angkat bicara dan menyatakan pihaknya akan segera melakukan evaluasi menyeluruh.

Tayang:
Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Kakorlantas Polri Hentikan Sementara Penggunaan Sirine dan Strobo untuk Pengawalan
Kompas.com
PENGGUNAAN SIRINE -- Ilustrasi lampu rotator dan strobo. Saat ini Korlantas Polri menghentikan sementara penggunaan sirine dan strobo untuk pengawalan. 

Ia menjelaskan bahwa pemadam kebakaran harus lebih diutamakan daripada kendaraan pejabat, menunjukkan pentingnya penegakan hukum yang konsisten.

RSA juga telah mengingatkan bahaya penyalahgunaan strobo selama 17 tahun dan menyerukan perlunya instruksi nasional dari Presiden RI untuk mengatasi masalah ini secara serentak. 

Dengan adanya tindakan nyata, diharapkan penggunaan sirene dan strobo dapat kembali pada tujuan utamanya sebagai alat keselamatan publik.

 

(TribunGorontalo.com/Tribunnews.com/Kompas.com)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dan Kompas.com

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Selasa, 17 Maret 2026 (27 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:29
Subuh 04:39
Zhuhr 12:00
‘Ashr 15:02
Maghrib 18:03
‘Isya’ 19:11

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved