Kamis, 19 Maret 2026

Gaji ASN

Kenaikan Gaji PNS TNI Polri dan Pejabat Negara Resmi Berlaku Tahun 2025, Cek Besaran Terbarunya

Pemerintah resmi naikkan gaji ASN, TNI/Polri, dan pejabat negara 2025. Cek besaran gaji tiap golongan serta tunjangan lengkapnya.

Tayang:
Editor: Prailla Libriana Karauwan
zoom-inlihat foto Kenaikan Gaji PNS TNI Polri dan Pejabat Negara Resmi Berlaku Tahun 2025, Cek Besaran Terbarunya
TribunTimur.com
GAJI PNS - Pemerintah resmi naikkan gaji ASN, TNI/Polri, dan pejabat negara 2025. Cek besaran gaji tiap golongan serta tunjangan lengkapnya. 

Pemerintah dikabarkan akan menaikkan gaji aparatur sipil negara (ASN), PNS khususnya untuk guru, dosen, TNI hingga Polri.

Presiden Prabowo Subianto telah mensahkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 Tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025 pada 30 Juni 2025.

Baca juga: Tipis, Kuat, dan Stylish! Intip Harga Promo dari Laptop MacBook Air M3 di Akhir September 2025

Perpres ini berisi tentang beberapa kebijakan dalam Rencana Kerja Pemerintah 2025, yang satu di antaranya adalah soal menaikkan gaji PNS terutama guru, dosen, tenaga penyuluh dan TNI Polri.

Perpres Nomor 79 Tahun 2025 ini baru keluar dan diunggah di laman resmi Sekretariat Negara, Kamis (18/9/2025).

Di dalam Perpres tersebut, ada delapan program quick wins atau hasil terbaik cepat dalam perbaikan RKP 2025.

Di sana disebutkan bahwa Pemerintah akan menaikkan gaji aparatur sipil negara (ASN) khususnya untuk guru, dosen, TNI dan Polri. 

Kenaikan gaji juga diberikan untuk pejabat negara. 

Kebijakan ini berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 Tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto pada 30 Juni 2025.

Dilansir salinan Perpres yang telah diunggah di laman resmi Sekretariat Negara, Kamis (18/9/2025), ada delapan program quick wins atau hasil terbaik cepat dalam perbaikan RKP 2025.

Rinciannya adalah sebagai berikut: 

Baca juga: Pasar Ambuwa Gorontalo Hadirkan Wisata Tradisional dengan Kuliner Lokal dan Suasana Kebersamaan

Pertama, memberi makan siang dan susu gratis di sekolah dan pesantren serta bantuan gizi untuk anak balita dan ibu hamil.

Kedua, menyelenggarakan pemeriksaan kesehatan gratis, menuntaskan kasus TBC dan membangun rumah sakit lengkap berkualitas di kabupaten.

Ketiga, mencetak dan meningkatkan produktivitas lahan pertanian dengan lumbung pangan desa, daerah dan nasional.

Keempat, membangun sekolah-sekolah unggul terintegrasi di setiap kabupaten dan memperbaiki sekolah-sekolah yang perlu renovasi.

Kelima, melanjutkan dan menambahkan kartu-kartu kesejahteraan sosial untuk menghilangkan kemiskinan absolut.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Kamis, 19 Maret 2026 (29 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:28
Subuh 04:38
Zhuhr 11:59
‘Ashr 15:00
Maghrib 18:02
‘Isya’ 19:10

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved