Bansos 2025

Bansos PKH dan BPNT Cair Akhir September 2025, Begini Cara Mudah Cek Nama Penerima di DTKS

DTKS jadi pintu utama penerima bansos resmi dari pemerintah. Cek data kamu, jangan sampai terlewat bantuan penting!

Editor: Prailla Libriana Karauwan
Tribunnews.com
BANSOS 2025 - Bansos PKH dan BPNT sudah cair untuk periode September 2025, begini cara mengecek nama apakah masih terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Memasuki akhir September 2025, kabar baik datang untuk masyarakat penerima bantuan sosial. 
Pemerintah memastikan bahwa dua program utama, yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), kembali dicairkan.

PKH adalah bantuan sosial bersyarat dari pemerintah yang diberikan kepada keluarga prasejahtera. 

Tujuannya untuk meningkatkan kualitas hidup melalui dukungan di bidang kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan. 

Penerima manfaat PKH biasanya adalah ibu hamil, balita, pelajar, lansia, hingga penyandang disabilitas yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Sedangkan BPNT adalah program bantuan sosial dari pemerintah berupa saldo elektronik yang disalurkan setiap bulan kepada keluarga penerima manfaat. 

Bantuan ini ditujukan untuk memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari, seperti beras, telur, atau bahan pokok lainnya. 

Baca juga: Tipis, Kuat, dan Stylish! Intip Harga Promo dari Laptop MacBook Air M3 di Akhir September 2025

Penyalurannya dilakukan melalui kartu keluarga sejahtera (KKS) yang dapat digunakan di e-warong atau agen resmi yang sudah bekerja sama dengan pemerintah.

Kedua bansos ini diberikan untuk membantu keluarga prasejahtera memenuhi kebutuhan dasar, terutama menjelang pergantian bulan. 

Penerima manfaat adalah mereka yang sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Menariknya, pengecekan penerima bansos kini jauh lebih mudah. 

Warga bisa melakukannya langsung dari rumah hanya dengan bermodalkan HP, atau datang ke kantor kelurahan untuk memastikan status kepesertaan.

Dengan cara ini, masyarakat tidak perlu bingung lagi apakah namanya masuk dalam daftar penerima bantuan atau belum.

Dilansir dari TribunPriangan.com, begini cara mengecek bansos dengan DTKS

Baca juga: Pasar Ambuwa Gorontalo Hadirkan Wisata Tradisional dengan Kuliner Lokal dan Suasana Kebersamaan

Langkah pertama adalah memastikan apakah nama orang yang ingin menerima bantuan sudah terdaftar dalam DTKS.

Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) adalah basis data yang memuat informasi masyarakat berpenghasilan rendah di Indonesia. 

DTKS digunakan pemerintah sebagai acuan utama untuk menyalurkan berbagai program bantuan sosial, seperti PKH, BPNT, BLT, dan lainnya.

Isinya meliputi data identitas, kondisi sosial, ekonomi, dan demografi rumah tangga. 

DTKS dikelola oleh Kementerian Sosial dan diperbarui secara berkala melalui usulan pemerintah daerah. 

Dengan terdaftar di DTKS, peluang masyarakat untuk menerima bansos resmi dari pemerintah menjadi lebih besar.

Pengecekan bansos via DTKS bisa dilakukan secara online melalui situs resmi Kementerian Sosial (cekbansos.kemensos.go.id) atau menggunakan aplikasi Cek Bansos yang tersedia di perangkat Android.

Cukup dengan masukkan nama sesuai KTP, alamat, dan kode verifikasi. Jika terdaftar, maka peluang menerima bansos seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) akan lebih besar.

Baca juga: Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026 Ditetapkan, Total Ada 25 Hari Termasuk Potensi Long Weekend

Selain melalui aplikasi, masyarakat juga bisa mengecek di kantor desa atau kelurahan. 

Petugas setempat biasanya punya data lengkap siapa saja yang berhak mendapatkan bantuan.

Dengan cara ini, warga yang belum terdaftar bisa langsung melaporkan diri agar data mereka masuk ke dalam sistem DTKS.

Begini cara cek penerima bansos PKH dan BPNT di akhir September 2025:

1. Cek Bansos Melalui Web Kemensos

Salah satu cara paling mudah dan terpercaya untuk mengecek status bansos Kemensos adalah melalui situs resmi Kementerian Sosial Republik Indonesia.

  • Kunjungi situs resmi Kementerian Sosial di https://cekbansos.kemensos.go.id/.
  • Pilih Provinsi dan Kabupaten/Kota sesuai dengan tempat tinggal kamu.
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) kamu pada kolom yang tersedia.
  • Klik tombol Cari Data untuk mengetahui apakah kamu terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak.

2. Cek Bansos Melalui Aplikasi Cek Bansos

Selain website, Kementerian Sosial juga menyediakan aplikasi mobile yang memudahkan masyarakat untuk mengecek status bansos.

  • Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Google Play Store (untuk Android) atau App Store (untuk iOS).
  • Buka aplikasi dan masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) kamu.
  • Aplikasi ini akan menampilkan informasi apakah kamu terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak.

3. Cek Bansos di Kelurahan Terdekat

Namun jika kamu ingin mengecek secara langsung, kamu bisa datang ke kelurahan terdekat dari domisili kamu ya.

Kamu hanya perlu untuk membawa KTP asli dan fotokopi, serta Kartu Keluarga (KK). (*)

 


Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Senin, 23 Februari 2026 (5 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:33
Subuh 04:43
Zhuhr 12:05
‘Ashr 15:20
Maghrib 18:07
‘Isya’ 19:16

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved