Jumat, 6 Maret 2026

Berita Nasional

Menkeu Purbaya Kaget Cukai Rokok 57 Persen: “Firaun Lu!”

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku terkejut saat mengetahui tarif cukai rokok di Indonesia kini mencapai 57 persen.

Tayang:
Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Menkeu Purbaya Kaget Cukai Rokok 57 Persen: “Firaun Lu!”
freepik
ILUSTRASI ROKOK -- Menkeu kaget saat tahu cukai rokok capai 57 persen. 

TRIBUNGORONTALO.COM — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku terkejut saat mengetahui tarif cukai rokok di Indonesia kini mencapai 57 persen.

Ia bahkan menyebut kebijakan tersebut terasa janggal dan terlalu tinggi.

“(Tapi) Ada cara mengambil kebijakan yang agak aneh untuk saya. Saya tanya, ‘Cukai rokok gimana? Sekarang berapa rata-rata?’ ‘Lima puluh tujuh persen.’ ‘Wah, tinggi amat. Firaun lu!’ Kira-kira gitu, banyak banget ini,” ucap Purbaya dalam media briefing di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (19/9/2025).

Menurutnya, tarif cukai yang tinggi memang sengaja dipasang untuk menekan jumlah perokok.

Namun, ia tidak menjelaskan lebih jauh apakah pemerintah akan meninjau ulang kebijakan tersebut.

Soroti Rokok Ilegal

Selain menyinggung soal tarif, Purbaya juga menyoroti maraknya peredaran rokok ilegal, terutama produk asal China.

Ia menilai praktik itu merugikan industri rokok nasional yang selama ini menyumbang triliunan rupiah lewat penerimaan cukai.

“Pasar mereka saya lindungi, dalam pengertian, yang online-online, yang (rokok) palsu itu saya larang... Hati-hati mereka yang palsu-palsu, akan kita mulai kejar satu-satu!” tegasnya.

Purbaya menekankan, pemerintah berkewajiban menjaga industri rokok dalam negeri agar tidak mati digempur produk ilegal. Ia memastikan langkah penindakan akan diperkuat demi melindungi pasar yang sah.

Sebagai bagian dari komitmen itu, ia berencana mengunjungi Jawa Timur untuk melihat langsung kondisi industri rokok di daerah tersebut. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Jumat, 06 Maret 2026 (16 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:31
Subuh 04:41
Zhuhr 12:03
‘Ashr 15:12
Maghrib 18:05
‘Isya’ 19:14

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved