Berita Viral

Wanita Lulusan SMA Ini Nyamar Jadi Dokter Palsu hingga Tipu Pasien, Kerugiannya Capai Rp538 Juta

Seorang wanita lulusan SMA ditangkap polisi setelah mengaku dokter palsu, menipu pasien hingga Rp538 juta.

Tribunjogja.com/Neti Istimewa Rukmana
DIGIRING - Seorang wanita berinisial FE (26) digiring petugas kepolisian saat dihadapkan ke awak media, Kamis (18/9/2025). Ia selama ini bekerja sebagai dokter gadungan hingga tipu pasien ratusan juta 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Seorang perempuan berinisial FE (26), warga Gemolong, Sragen, Jawa Tengah, berhasil ditangkap polisi setelah mengaku sebagai dokter palsu dan membuka praktik terapi di Sedayu, Bantul, DI Yogyakarta

FE, yang hanya lulusan SMA, menipu seorang pasien hingga mengalami kerugian lebih dari Rp538 juta.

Kasus ini terungkap setelah korban melaporkan kecurigaan terhadap praktik terapi yang dijalankan FE. 

Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk baju dokter, telepon, dan vitamin. 

Tersangka mengaku belajar meniru praktik dokter melalui internet dan belum pernah menempuh pendidikan kedokteran formal.

Kini, FE telah dibawa ke Polres Bantul untuk proses penyidikan lebih lanjut. 

Baca juga: Mau Diet? Simak 8 Makanan Sehat Ampuh Bakar Lemak Jahat yang Bantu Wujudkan Tubuh Ideal Kamu

Ia dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Undang-Undang Kesehatan terkait kejahatan tenaga kesehatan, dengan ancaman penjara hingga lima tahun atau denda maksimal Rp500 juta.

Dilansir dari SerambiNews.com, Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Achmad Mirza, mengungkapkan tersangka FE terciduk usai ada laporan dokter gadungan.

Kasus itu bermula saat seorang warga berinisial J yang berniat mencari terapi pengobatan untuk anaknya pada Juni 2024.

Kemudian, tante korban menunjukkan tempat terapi yang beralamatkan di Pedusan, Kalurahan Argodadi, Kapanewon Sedayu, atau tak lain merupakan tempat terapi tersangka FE.

"Akhirnya, korban mendaftar dalam program terapi tersebut. Korban diminta membayar uang senilai Rp15 juta kepada tersangka. 

Setelah beberapa minggu, FE memberitahu bahwa anak korban terkena Mythomania dan korban diminta membayar biaya tambahan sebesar Rp7,5 juta," ucap dia, saat jumpa pers, Kamis (18/9/2025).

Mythomania adalah kondisi psikologis di mana seseorang cenderung berbohong secara kompulsif atau berlebihan, sering kali tanpa alasan yang jelas.

Perilaku ini berbeda dengan kebohongan biasa karena biasanya menjadi kebiasaan dan sulit dikontrol, serta dapat memengaruhi hubungan sosial, pekerjaan, dan kehidupan pribadi.

Orang dengan mythomania terkadang menciptakan cerita yang rumit atau melebih-lebihkan fakta untuk mendapatkan perhatian, simpati, atau keuntungan tertentu.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved