Berita Viral
Wanita Lulusan SMA Ini Nyamar Jadi Dokter Palsu hingga Tipu Pasien, Kerugiannya Capai Rp538 Juta
Seorang wanita lulusan SMA ditangkap polisi setelah mengaku dokter palsu, menipu pasien hingga Rp538 juta.
Pada bulan Agustus 2024, korban diminta agar deposit jaminan pengobatan sebesar Rp132 juta.
Baca juga: Ijazah Erick Thohir Disinggung Dito Ariotedjo saat Acara Sertijab Menpora 2025: Amankan Pak?
Pada bulan November 2024, korban diarahkan membayar biaya pengobatan psikologi senilai Rp7,5 juta dan Rp46,950 juta uang yang sudah ditalangi tersangka.
Akhirnya, korban menyerahkan sertipikat tanah atas nama ayah kandung korban sebagai jaminan kepada tersangka.
"Pada Februari 2025, tersangka memvonis korban menderita penyakit HIV dan menawarkan pengobatan dengan biaya Rp320 juta.
Human Immunodeficiency Virus (HIV) adalah virus yang menyerang sistem kekebalan tubuh manusia, khususnya sel CD4, yang berperan penting dalam melawan infeksi.
Jika tidak ditangani, infeksi HIV dapat berkembang menjadi AIDS (Acquired Immunodeficiency Syndrome), kondisi di mana sistem kekebalan tubuh sangat lemah sehingga tubuh rentan terhadap infeksi dan penyakit serius.
HIV menular melalui kontak dengan cairan tubuh yang terinfeksi, seperti darah, air mani, cairan vagina, dan ASI, namun tidak menular melalui sentuhan biasa, makanan, atau udara.
Dengan pengobatan antiretroviral (ARV) yang tepat, penderita HIV dapat hidup sehat dan menurunkan risiko penularan kepada orang lain.
Vonis itu didapatkan dari hasil sampel pengambilan darah korban sekeluarga pada waktu pemeriksaan anak korban.
Sekitar Juli 2025, korban diminta untuk membayar Rp10 juta dengan iming-iming deposit anak korban turun/cair," tuturnya.
Selanjutnya, pada September 2025, korban mengecek kebenaran status tersangka sebagai dokter.
Baca juga: Daftar Penerima PIP September 2025 Resmi Dirilis, Kini Siswa Bisa Akses Lewat NISN dan NIK
Pada bulan September 2025 korban mengecek kebenaran status terlapor di RSUP dr Sardjito, diketahui terlapor tidak terdaftar.
Selain itu, korban juga mengecek penyakit HIV korban di RS PKU Gamping dan ternyata hasilnya negatif.
Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian senilai Rp538,950 juta atau lebih dari setengah miliar rupiah, dan sebuah sertifikat tanah atas nama ayah kandung korban.
Korban selanjutnya, melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bantul guna penyelidikan lebih lanjut.
Modus Siska Tipu Pria Lewat Kencan Online, Pakai Profil Palsu hingga Raup Rp393 Juta |
![]() |
---|
Benarkah Malas Mandi Tanda Seseorang Punya Gangguan Jiwa? Ini Penjelasan dari Psikolog |
![]() |
---|
Menggemparkan! Balita di Seluma Muntahkan Cacing dari Mulut dan Hidung, Kini Dirujuk ke RSMY |
![]() |
---|
Viral! Guru SMA Injak Murid Saat Tidur, Korban Kejang dan Dilaporkan |
![]() |
---|
Pajero Nyungsep di Sawah Pati, Sopir Ngaku Antar Kuntilanak, Warga Bilang Pemandu Karaoke |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.