Berita Nasional
Kompolnas Minta Klarifikasi Irjen Krishna Murti
Nama Irjen Krishna Murti kembali menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Bukan karena unggahannya, melainkan dugaan perselingkuhan
TRIBUNGORONTALO.COM — Kompolnas akan meminta klarifikasi Irjen Krishna Murti terkait isu perselingkuhan dengan seorang perwira polisi wanita (Polwan).
Informasinya, polwan itu berinisial AP alias Anggie. Dugaan Hubungan terlarang itu disebut berlangsung sejak 2018 hingga 2025.
Kompol AP diketahui menyandang gelar S.I.K. dan M.Si., namun informasi mengenai karier dan kehidupan pribadinya tidak banyak terekspos ke publik.
Sementara itu, Krishna Murti sendiri masih berstatus menikah secara sah dan memiliki dua anak, tanpa pernah mengajukan perceraian kedinasan.
Baca juga: Ahmad Dofiri, Eks Wakapolri yang Pecat Ferdy Sambo Kini, Dilantik Prabowo Jadi Penasihat Presiden
Mabes Polri Bungkam, Kompolnas Minta Penjelasan
Hingga kini, Mabes Polri belum memberikan pernyataan resmi. Kadiv Propam Irjen Abdul Karim dan Kadiv Humas Irjen Sandi Nugroho kompak bungkam saat dimintai konfirmasi.
Berbeda dengan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang telah menyatakan akan meminta klarifikasi langsung kepada Polri.
“Akan kita minta klarifikasi ya,” ujar Komisioner Kompolnas Yusuf Warsyim, Selasa (16/9/2025).
Yusuf menilai isu ini bisa masuk dalam pelanggaran kode etik anggota Polri, baik dari sisi etika kepribadian maupun etika kelembagaan.
Namun, ia menekankan bahwa Kompolnas tetap membutuhkan klarifikasi resmi sebelum mengambil sikap.
“Masalahnya pun diduga masalah rumah tangga. Setidaknya, jika ditarik ke norma kode etik ruangnya. Ruangnya ada pada pelanggaran etika kepribadian atau bisa juga etika kelembagaan,” jelas Yusuf.
Tribunnews.com telah mencoba menghubungi Krishna Murti untuk mengonfirmasi tudingan tersebut, namun hingga kini belum ada balasan.(*)
| Kepsek di Nias Diduga Kolusi dengan Suami dalam Kasus Dana BOS, Kerugian Negara Rp1,4 Miliar |
|
|---|
| 10 Hari Hilang, Ditemukan Dalam Karung: Dua Remaja Ditangkap atas Tewasnya Umar Gayam di Sorong |
|
|---|
| Ganti Rugi Rp 8,1 Miliar Kasus CPNS Bodong Belum Dibayar, 3 Rumah Nia Daniaty Terancam Disita |
|
|---|
| Listrik dari Urin Manusia? Terobosan Baru Energi Terbarukan hingga Harapan untuk Wilayah Terpencil |
|
|---|
| Kasus Narkoba Eks Kapolres Bima, Kompolnas: Harus Ada Pemberatan Hukuman |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Komisioner-Kompolnas-Yusuf-Warsyim-ioop.jpg)