Minggu, 15 Maret 2026

Pembunuhan Kacab Bank BUMN

Oknum Anggota Kopassus Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Dijanjikan Rp100 Juta

Sejumlah fakta dari kasus penculikan dan pembunuhan Mohamad Ilham Pradipta kini mulai terungkap.

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Oknum Anggota Kopassus Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Dijanjikan Rp100 Juta
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
OKNUM TNI -- Para tersangka penculikan kacab bank BUMN Mohamad Ilham Pradipta saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (16/9/2025). Dua anggota Kopassus diduga terlibat dalam kasus tersebut. 

Jenazah Ilham ditemukan keesokan harinya di sebuah kebon kosong di wilayah Cikarang, Kabupaten Bekasi, dalam kondisi telungkup dan sebagian kemejanya terangkat. Hasil visum menyebut korban meninggal akibat hantaman benda tumpul di bagian leher.

Penyidik Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) menetapkan total 15 tersangka dalam kasus ini, termasuk dua oknum TNI dan satu tersangka berstatus buron berinisial EG.

Para pelaku terbagi dalam empat klaster: perencana, pengintai, eksekutor, dan penganiaya.

Baca juga: Polisi Tetapkan 15 Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Ini Peran Mereka

Motif Pembunuhan Ilham Pradipta

ILHAM PRADIPTA DICULIK DAN DIBUNUH - Foto Ilham Pradipta saat masih hidup (Kanan). Foto saat Ilham Pradipta diculik di supermarket di kawasan Jakarta Timur (Kiri), Rabu (20/8/2025).
ILHAM PRADIPTA DICULIK DAN DIBUNUH - Foto Ilham Pradipta saat masih hidup (Kanan). Foto saat Ilham Pradipta diculik di supermarket di kawasan Jakarta Timur (Kiri), Rabu (20/8/2025). (Instagram Ilham Pradipta/ Istimewa)

Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, mengungkap bahwa motif di balik penculikan dan pembunuhan ini adalah pemindahan uang dari rekening dormant ke rekening penampungan.

Rekening dormant adalah rekening yang tidak aktif karena tidak adanya transaksi dalam jangka waktu tertentu.

"Para pelaku atau tersangka berencana melakukan pemindahan uang dari rekening dormant ke rekening penampungan yang telah dipersiapkan," ungkap Wira.

Kasus ini berawal dari pertemuan pelaku C alias Ken dan Dwi Hartono pada Juni 2025. Ken berencana memindahkan uang dari rekening dormant dengan bantuan tim IT.

Namun, untuk menjalankan rencana tersebut, mereka memerlukan persetujuan dari kepala bank. Oleh karena itu, C alias Ken mengajak Dwi Hartono untuk mencari kepala cabang yang bisa diajak bekerja sama.

Saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, 15 tersangka, termasuk dua oknum TNI, ditampilkan di hadapan media. Mereka mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan terlihat tertunduk. Semua tersangka saat ini telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dijanjikan Rp100 Juta, Dua Oknum TNI yang Terlibat Kasus Penculikan Kacab Bank BUMN dari Kopassus

 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Minggu, 15 Maret 2026 (25 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:29
Subuh 04:39
Zhuhr 12:00
‘Ashr 15:04
Maghrib 18:03
‘Isya’ 19:11

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved