Kamis, 12 Maret 2026

Pembunuhan Kacab Bank BUMN

Oknum Anggota Kopassus Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Dijanjikan Rp100 Juta

Sejumlah fakta dari kasus penculikan dan pembunuhan Mohamad Ilham Pradipta kini mulai terungkap.

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Oknum Anggota Kopassus Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Dijanjikan Rp100 Juta
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
OKNUM TNI -- Para tersangka penculikan kacab bank BUMN Mohamad Ilham Pradipta saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (16/9/2025). Dua anggota Kopassus diduga terlibat dalam kasus tersebut. 

TRIBUNGORONTALO.COM – Sejumlah fakta dari kasus penculikan dan pembunuhan Mohamad Ilham Pradipta kini mulai terungkap.

Dua oknum anggota Komando Pasukan Khusus (Kopassus) kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Melansir pemberitaan Tribunnews.com, mereka adalah Kopral Dua (Kopda) FH dan Sersan Kepala (Serka) N.

“Satuan berasal dari Detasemen Markas Kopassus,” ujar Komandan Polisi Militer Daerah Militer Jaya (Danpomdam Jaya), Kolonel (CPM) Donny Agus Prayitno dalam konferensi pers di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Ditreskrimum Polda Metro Jaya), Jakarta, Selasa (16/9/2025).

Donny menjelaskan, sebelum terlibat dalam kasus penculikan, Kopda FH dan Serka N sudah berstatus tidak hadir tanpa izin (THTI) dalam penugasan. Meski demikian, status mereka belum dikategorikan sebagai desersi.

“Belum desersi, tapi di THTI. Pun itu sudah merupakan masuk dalam pidana militer,” jelasnya.

Dalam penyidikan, terungkap bahwa keduanya dijanjikan imbalan sebesar Rp100 juta oleh tersangka utama berinisial JP.

Tawaran itu disampaikan JP kepada Serka N dalam pertemuan di rumahnya pada Minggu, 17 Agustus 2025. JP meminta Serka N untuk menjemput seseorang yang akan dihadapkan kepada bos-nya, DH.

Keesokan harinya, Serka N menghubungi Kopda FH untuk meminta bantuan. Mereka bertemu JP di sebuah kafe di Jakarta Timur, di mana rencana penculikan dijelaskan secara rinci. 
Kopda FH kemudian meminta uang operasional sebesar Rp5 juta, yang disanggupi oleh Serka N dan berasal dari JP.

Pada Rabu, 20 Agustus 2025, JP menarik uang Rp95 juta dari sebuah bank swasta di Jakarta Timur dan menyerahkannya kepada Serka N

Uang tersebut kemudian diberikan kepada Kopda FH di sebuah kafe di Rawamangun.

“Uang yang dijanjikan kepada Kopda FH dan Serka N untuk melakukan perbuatan tersebut, berdasarkan hasil keterangan saksi dijanjikan nominal Rp100 juta. Kalau bahasanya, silakan diatur,” kata Donny.

Pomdam Jaya telah memeriksa 17 saksi dan menyita uang Rp40 juta dari tangan kedua tersangka. Keduanya kini ditahan dan menjalani proses hukum militer.

Korban, Mohamad Ilham Pradipta, merupakan kepala cabang bank BUMN di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Dalam rekaman kamera pengawas (CCTV), ia terlihat diculik oleh sejumlah orang tak dikenal (OTK) di area parkir Lotte Grosir Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu (20/8/2025).

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Kamis, 12 Maret 2026 (22 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:30
Subuh 04:40
Zhuhr 12:01
‘Ashr 15:07
Maghrib 18:04
‘Isya’ 19:12

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved