Minggu, 8 Maret 2026

Berita Nasional

Anggota TNI Terlibat! Diduga Atur Penculikan Kancab Bank BUMN Sebelum Dibunuh

Kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Pembantu (KCP) bank BUMN, Mohamad Ilham Pradipta (37), terus bergulir dan menyingkap

Tayang:
Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Anggota TNI Terlibat! Diduga Atur Penculikan Kancab Bank BUMN Sebelum Dibunuh
TribunGorontalo.com
KOLASE -- Ilustrasi anggota TNI (kanan) jadi otak perekrutan penculik kancab Bank BUMN sebelum tewas. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Pembantu (KCP) bank BUMN, Mohamad Ilham Pradipta (37), terus bergulir dan menyingkap keterlibatan mengejutkan dari seorang prajurit aktif TNI.

Kopral Dua (Kopda) FH resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polisi Militer Kodam Jaya sejak 12 September 2025.

Ia diduga berperan sebagai perekrut dalam skema penculikan yang berujung pada kematian korban.

Peristiwa bermula pada Rabu, 20 Agustus 2025, ketika Ilham diculik di area parkir Lotte Grosir Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Keesokan harinya, jasadnya ditemukan di persawahan Kampung Karangsambung, Desa Nagasari, Serang Baru, Bekasi, dalam kondisi mengenaskan: tangan dan kaki terikat, mata dililit lakban.

Polisi menetapkan 15 tersangka yang terbagi dalam empat kluster: aktor intelektual, pengintai, penculik/eksekutor, dan pembuang jasad.

Namun, keterlibatan FH sebagai prajurit aktif TNI menjadi sorotan tersendiri.

Kronologi Keterlibatan FH: Perekrut dan Pemberi Uang

Menurut kuasa hukum salah satu pelaku penculikan, Adrianus Agal, FH menghubungi Eras, anggota kluster penculik pada Senin, 18 Agustus 2025.

Ia menawarkan pekerjaan berupa “penjemputan paksa.” Pertemuan pertama berlangsung di kantin kawasan Cijantung, Pasar Rebo, pada Selasa, 19 Agustus.

FH kemudian menjelaskan rencana penculikan secara rinci dalam pertemuan lanjutan di sebuah kafe di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada Rabu pagi, 20 Agustus.

Ia menyebut bahwa korban akan diserahkan kepada “tangan kanan bos,” sosok yang hingga kini belum teridentifikasi.

Setelah eksekusi penculikan dilakukan, FH disebut memberikan uang sebesar Rp45 juta kepada Eras sebagai imbalan.

Namun, skenario penyerahan korban sempat berubah: semula direncanakan di Fatmawati, lalu dialihkan ke Tanjung Priok, dan akhirnya dilakukan di Kemayoran3.

Status FH: Tidak Hadir Tanpa Izin Dinas

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Minggu, 08 Maret 2026 (18 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:31
Subuh 04:41
Zhuhr 12:02
‘Ashr 15:11
Maghrib 18:05
‘Isya’ 19:13

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved