Jumat, 6 Maret 2026

Kasus Korupsi Chromebook

Sidik Kasus Korupsi Chromebook, Kejagung Geledah Apartemen Nadiem Makarim

Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menggeledah apartemen milik Nadiem.

Tayang:
Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Sidik Kasus Korupsi Chromebook, Kejagung Geledah Apartemen Nadiem Makarim
Tribunnews/Jeprima
JADI TERSANGKA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis chromebook, pada Kamis (4/9/2025). Kini, Kejagung menggeledah apartemen Nadiem Makarim. 

Menurut Mahfud, ketidakpahaman Nadiem terhadap birokrasi terlihat dari kebiasaannya yang jarang berkantor sebagai seorang menteri. 

Ia mencontohkan cerita seorang petinggi yang harus bertemu Nadiem di hotel karena Nadiem tidak pernah ada di kantornya. 
Mahfud berpendapat bahwa Nadiem mengelola kementerian layaknya mengelola bisnis, dengan cara-cara yang lebih taktis.

Mahfud juga menyinggung momen ketika Nadiem pernah dicecar oleh forum rektor se-Indonesia karena tidak pernah memberikan arahan kebijakan. 

Saat itu, Mahfud mengajak Nadiem untuk berbicara dengan para rektor melalui Zoom terkait kebijakan Covid-19. 

Dalam forum tersebut, seorang rektor dari Universitas Diponegoro mengungkapkan rasa syukurnya karena akhirnya mendapat arahan, sesuatu yang tidak pernah ia dapatkan sebelumnya dari Mendikbud. 

Mahfud pun menegur Nadiem secara langsung, mengingatkan bahwa urusan arahan untuk perguruan tinggi adalah tugasnya, bukan tugas Menko Polhukam.

Baca Juga: Hotman Paris Ngaku Cuma Butuh 10 Menit Buktikan Nadiem Makarim Tak Korupsi, Minta Ini ke Prabowo

Kritik terhadap Kebijakan dan Kasus Korupsi
 
Selain itu, Mahfud MD juga mengkritik kebijakan Nadiem terkait pengadaan Chromebook yang kini menjadi kasus dugaan korupsi. 

Mahfud menyoroti bahwa banyak fasilitas dasar pendidikan di Indonesia yang masih belum memadai. 

Ia bahkan menceritakan anak-anak sekolah di beberapa daerah yang harus mempertaruhkan nyawa dengan menyeberangi jembatan tali untuk sampai ke sekolah.

Menurut Mahfud, pengadaan Chromebook seharusnya menjadi prioritas setelah fasilitas dasar terpenuhi. 

Kritik Mahfud ini seolah terhubung dengan penetapan Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook oleh Kejaksaan Agung pada Kamis (4/9/2025).

Menurut Kejaksaan, Nadiem diduga terlibat dalam pertemuan awal dengan Google Indonesia untuk penggunaan sistem operasi Chrome OS. 

Bahkan, Permendikbud Nomor 5 Tahun 2021 disebut mengunci penggunaan sistem operasi tersebut. 

Atas dugaan kerugian negara sebesar Rp 1,98 triliun, Nadiem kini ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

 

(tribungorontalo.com/tribunnews.com/kompas.com)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Jumat, 06 Maret 2026 (16 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:31
Subuh 04:41
Zhuhr 12:03
‘Ashr 15:12
Maghrib 18:05
‘Isya’ 19:14

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved