PPPK 2025
Pengusulan Nama PPPK Paruh Waktu Sudah Dimulai, Ini 4 Cara Cek Statusnya!
Bagi peserta non-ASN yang telah menyelesaikan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH), kini saatnya untuk mengecek apakah nama mereka sudah diusulkan
Editor:
Minarti Mansombo
Grafis TribunKaltim.co/Syaiful Syafar
PPPK 2025 -- Proses pengadaan PPPK Paruh Waktu 2025 telah memasuki salah satu tahapan krusial: pengusulan nama peserta ke BKN untuk penetapan Nomor Induk (NI).
3. Cek Website / Pengumuman Instansi
- Banyak BKPSDM daerah (contoh: Bandung, Depok, Subang) mengunggah pengumuman daftar nama yang sudah diusulkan.
- Umumnya berbentuk PDF daftar usulan nama yang bisa diunduh.
4. Konfirmasi ke BKPSDM / Admin Kepegawaian Instansi
- Jika online belum ada update, bisa hubungi langsung bagian kepegawaian di instansi tempat bekerja.
- Mereka bisa memastikan apakah nama sudah masuk dalam usul penetapan NI PPPK Paruh Waktu.
Sekedar info, terdapat beberapa instansi daerah yang juga telah siap dan sudah mengumumkan kebutuhan formasi pada instasi mereka, diantaranya :
Baca juga: Setelah Anaknya Viral Sebut Sri Mulyani Agen CIA, Kini Giliran Akun Instagram Menkeu Purbaya Hilang
Baca juga: Prabowo Lantik Purbaya Gantikan Sri Mulyani, Ini Curhat Sang Mantan Menkeu
- Alokasi PPPK Paruh Waktu Provinsi Jambi
- Alokasi PPPK Paruh Waktu Provinsi DIY
- Alokasi PPPK Paruh Waktu Kota Ambon
- Alokasi PPPK Paruh Waktu Kabupaten Aceh
- Alokasi PPPK Paruh Waktu Kabupaten Aceh Tengah
- Alokasi PPPK Paruh Waktu Kabupaten Madiun
- Alokasi PPPK Paruh Waktu Kabupaten Seluma
- Alokasi PPPK Paruh Waktu Kota Kediri
- Alokasi PPPK Paruh Waktu Kabupaten Pakpak Bharat
- Alokasi PPPK Paruh Waktu Kabupaten Nias
- Alokasi PPPK Paruh Waktu Kabupaten Dompu
- Alokasi PPPK Paruh Waktu Kabupaten Dairi
- Alokasi PPPK Paruh Waktu Kabupaten Kediri
- Alokasi PPPK Paruh Waktu Kota Depok
- Alokasi PPPK Paruh Waktu Kota Bandung
- Alokasi PPPK Paruh Waktu Kabupaten Subang
- Alokasi PPPK Paruh Waktu Kalimantan Timur
- Alokasi PPPK Paruh Waktu Palangkaraya
- Alokasi PPPK Paruh Waktu Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)
- Alokasi PPPK Paruh Waktu Kabupaten Klaten.
Jadwal PPPK Paruh Waktu 2025
- Usulan penetapan kebutuhan oleh instansi: 7 – 25 Agustus 2025
- Penetapan kebutuhan oleh Menteri PANRB: 26 Agustus – 4 September 2025
- Pengumuman alokasi kebutuhan: 27 Agustus – 6 September 2025
- Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) oleh peserta: 28 Agustus – 15 September 2025
- Usul penetapan Nomor Induk (NI) PPPK Paruh Waktu oleh instansi: 28 Agustus – 20 September 2025
- Penetapan Nomor Induk (NI) PPPK Paruh Waktu oleh BKN: 28 Agustus – 30 September 2025
Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.