PPPK 2025

Pengusulan Nama PPPK Paruh Waktu Sudah Dimulai, Ini 4 Cara Cek Statusnya!

Bagi peserta non-ASN yang telah menyelesaikan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH), kini saatnya untuk mengecek apakah nama mereka sudah diusulkan

Grafis TribunKaltim.co/Syaiful Syafar
PPPK 2025 -- Proses pengadaan PPPK Paruh Waktu 2025 telah memasuki salah satu tahapan krusial: pengusulan nama peserta ke BKN untuk penetapan Nomor Induk (NI). 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Proses pengadaan PPPK Paruh Waktu 2025 telah memasuki salah satu tahapan krusial: pengusulan nama peserta ke BKN untuk penetapan Nomor Induk (NI).

Bagi peserta non-ASN yang telah menyelesaikan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH), kini saatnya untuk mengecek apakah nama mereka sudah diusulkan oleh instansi masing-masing.

Pengusulan ini menjadi penentu sah atau tidaknya status sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Tanpa usulan dari instansi, penetapan NI tidak bisa dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Adapun, setelah DRH diisi dan dikirim, para non-ASN yang terdata masih akan melalui beberapa tahapan penting lainnya, salah satunya adalah pengusulan nama peserta tersebut.

Nah, belakangan muncul pertanyaan dari para peserta tentang kapan nama mereka bisa dicek apakah sudah benar-benar diusulkan oleh instansi ke BKN untuk penetapan Nomor Induk (NI) PPPK Paruh Waktu? 

Pertanyaan ini wajar muncul karena tahap pengusulan menjadi penentu sah atau tidaknya status sebagai PPPK

Pasalnya, sistem tes seleksi ini sedikit berbeda dari seleksi PPPK pada umumnya.

Baca juga: Ramalan Zodiak Capricorn, Aquarius, Pisces Hari ini 12 Sept 2025: Cinta, Karier hingga Keuangan

Baca juga: Belum Terlambat! Pendaftaran KIP Kuliah Jalur Mandiri 2025 Masih Dibuka Hingga 31 Oktober

Dimana, sistemnya langsung berdasarkan pendataan honorer/non-ASN → diumumkan oleh instansi → isi DRH → usulan → penerbitan Nomor Induk.

Cara Cek Pengusulan Nama PPPK Paruh Waktu 2025 Setelah Isi DRH

Setelah non-ASN mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH), tahap berikutnya adalah instansi mengusulkan penetapan Nomor Induk (NI) PPPK Paruh Waktu ke BKN.

Usul penetapan NI telah berlangsung sejak 28 Agustus – 20 September 2025 mendatang.

Jadi status pengusulan biasanya baru muncul setelah pertengahan September 2025. 

Untuk memastikan nama kamu ikut diusulkan, ada beberapa cara pengecekan resmi:

1. Lewat Portal BKN (SSCASN)

  • Akses situs https://sscasn.bkn.go.id
  • Login dengan NIK dan password yang digunakan saat pendataan/akses DRH.
  • Pada dashboard akan terlihat status tahapan, termasuk apakah nama sudah masuk tahap “Usul Penetapan NI PPPK”.

2. Lewat Aplikasi MySAPK BKN

  • Download aplikasi MySAPK BKN (Android/iOS).
  • Login menggunakan akun BKN.
  • Cek menu “Riwayat Layanan” atau “Pengadaan ASN”.
  • Kalau sudah diusulkan, akan muncul status “Dalam proses usul penetapan instansi”.

3. Cek Website / Pengumuman Instansi

  • Banyak BKPSDM daerah (contoh: Bandung, Depok, Subang) mengunggah pengumuman daftar nama yang sudah diusulkan.
  • Umumnya berbentuk PDF daftar usulan nama yang bisa diunduh.

4. Konfirmasi ke BKPSDM / Admin Kepegawaian Instansi

  • Jika online belum ada update, bisa hubungi langsung bagian kepegawaian di instansi tempat bekerja.
  • Mereka bisa memastikan apakah nama sudah masuk dalam usul penetapan NI PPPK Paruh Waktu.

Sekedar info, terdapat beberapa instansi daerah yang juga telah siap dan sudah mengumumkan kebutuhan formasi pada instasi mereka, diantaranya :

Baca juga: Setelah Anaknya Viral Sebut Sri Mulyani Agen CIA, Kini Giliran Akun Instagram Menkeu Purbaya Hilang

Baca juga: Prabowo Lantik Purbaya Gantikan Sri Mulyani, Ini Curhat Sang Mantan Menkeu

  1. Alokasi PPPK Paruh Waktu Provinsi Jambi
  2. Alokasi PPPK Paruh Waktu Provinsi DIY
  3. Alokasi PPPK Paruh Waktu Kota Ambon
  4. Alokasi PPPK Paruh Waktu Kabupaten Aceh
  5. Alokasi PPPK Paruh Waktu Kabupaten Aceh Tengah
  6. Alokasi PPPK Paruh Waktu Kabupaten Madiun
  7. Alokasi PPPK Paruh Waktu Kabupaten Seluma
  8. Alokasi PPPK Paruh Waktu Kota Kediri
  9. Alokasi PPPK Paruh Waktu Kabupaten Pakpak Bharat
  10. Alokasi PPPK Paruh Waktu Kabupaten Nias
  11. Alokasi PPPK Paruh Waktu Kabupaten Dompu
  12. Alokasi PPPK Paruh Waktu Kabupaten Dairi
  13. Alokasi PPPK Paruh Waktu Kabupaten  Kediri
  14. Alokasi PPPK Paruh Waktu Kota Depok
  15. Alokasi PPPK Paruh Waktu Kota Bandung
  16. Alokasi PPPK Paruh Waktu Kabupaten  Subang
  17. Alokasi PPPK Paruh Waktu Kalimantan Timur
  18. Alokasi PPPK Paruh Waktu Palangkaraya
  19. Alokasi PPPK Paruh Waktu Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)
  20. Alokasi PPPK Paruh Waktu Kabupaten Klaten.

Jadwal PPPK Paruh Waktu 2025

  1. Usulan penetapan kebutuhan oleh instansi: 7 – 25 Agustus 2025
  2. Penetapan kebutuhan oleh Menteri PANRB: 26 Agustus – 4 September 2025
  3. Pengumuman alokasi kebutuhan: 27 Agustus – 6 September 2025
  4. Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) oleh peserta: 28 Agustus – 15 September 2025
  5. Usul penetapan Nomor Induk (NI) PPPK Paruh Waktu oleh instansi: 28 Agustus – 20 September 2025
  6. Penetapan Nomor Induk (NI) PPPK Paruh Waktu oleh BKN: 28 Agustus – 30 September 2025

 

Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved