PPPK 2025

Masa Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025 Segera Berakhir, Simak Link Resmi dan Cara Lengkapnya

Tribuners, masa pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025 hampir berakhir! Cek link resmi dan cara lengkap pengisiannya di sini.

SERAMBINEWS.COM
PPPK 2025 - Tribuners, masa pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025 hampir berakhir! Cek link resmi dan cara lengkap pengisiannya di sini. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Tribuners, waktunya semakin mepet! Masa pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) bagi peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu 2025 hanya tersisa beberapa hari lagi. 

Tahapan ini penting karena semua data yang dimasukkan menjadi dasar penetapan Nomor Induk PPPK dan syarat pelantikan resmi.

Bagi honorer yang dinyatakan lulus pengusulan PPPK paruh waktu, pengisian DRH dimulai sejak 28 Agustus 2025 dan ditutup pada 15 September 2025. 

Prosesnya dilakukan secara online melalui portal resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Pastikan semua informasi lengkap dan benar, karena kesalahan pengisian bisa menghambat penetapan Nomor Induk PPPK. 

Untuk mengakses pengisian DRH, peserta dapat langsung membuka sscasn.bkn.go.id.

Baca juga: PPPK Paruh Waktu 2025 Bisa Pakai Seragam KORPRI? Cek Aturan Resmi Pakaian Dinas ASN di Sini

Dilansir dari TribunPriangan.com,berikut cara mengisi DRH di laman resminya.

DRH atau Daftar Riwayat Hidup adalah dokumen administrasi penting yang harus diisi oleh peserta PPPK paruh waktu 2025 yang telah lulus seleksi. 

Dokumen ini berisi informasi lengkap mengenai data pribadi, riwayat pendidikan dari SD hingga pendidikan terakhir, pengalaman kerja, pelatihan, hingga kursus yang relevan dengan posisi yang dilamar.

Selain itu, peserta juga wajib mengunggah dokumen pendukung seperti KTP, KK, ijazah, transkrip nilai, SKCK, surat keterangan sehat, dan surat pernyataan bebas narkoba. 

Semua informasi yang dimasukkan akan menjadi dasar penetapan Nomor Induk PPPK dan syarat penting menuju proses pelantikan resmi.

Baca juga: Bisa Lewat NISN, Ini Cara Cek Penerima Bantuan PIP Resmi dari Kemendikdasmen di September 2025 

Cara Mengisi DRH PPPK Paruh Waktu 2025

  1. Login ke akun SSCASN BKN menggunakan NIK dan password.
  2. Di dashboard, buka menu Pengisian DRH.
  3. Isi biodata pribadi secara detail, meliputi nama lengkap, NIK, tempat/tanggal lahir, alamat sesuai KTP, nomor telepon, dan email aktif.
  4. Isi riwayat pendidikan mulai dari SD sampai pendidikan terakhir, termasuk nama sekolah/universitas, jurusan, tahun lulus, dan nomor ijazah.
  5. Isi riwayat pekerjaan (jika ada), misalnya pengalaman kerja sebelumnya, jabatan, dan instansi tempat bekerja.
  6. Isi riwayat pelatihan atau kursus yang relevan dengan posisi PPPK paruh waktu.
  7. Unggah dokumen pendukung seperti KTP, KK, ijazah, transkrip nilai, pas foto, SKCK, surat pernyataan bebas narkoba, dan dokumen tambahan sesuai instansi.
  8. Tandatangani Surat Pernyataan 5 Poin PPPK di atas materai, kemudian unggah kembali.
  9. Cek ulang semua data untuk memastikan tidak ada kesalahan.
  10. Tekan tombol “Simpan dan Kirim”. Status akun akan berubah menjadi “Sudah Submit DRH”.

Karena ini untuk PPPK paruh waktu 2025, kemungkinan ada tambahan kolom yang menanyakan status jam kerja atau unit kerja sesuai kontrak paruh waktu. (*)

 

 

Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved