Selasa, 31 Maret 2026

Berita Nasional

Kelakar Menkeu Baru Purbaya Yudhi Sebut Masyarakat tak Bakal Demo jika Ekonomi Tumbuh

Menteri Keuangan baru, Purbaya Yudhi Sadewa, melontarkan pernyataan yang mengundang sorotan publik saat menanggapi gerakan “17+8 Tuntutan Rakyat”

Tayang:
Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Kelakar Menkeu Baru Purbaya Yudhi Sebut Masyarakat tak Bakal Demo jika Ekonomi Tumbuh
TribunGorontalo.com
MENKEU -- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat pelantikan. 

14. Tegaskan komitmen publik TNI untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi.

Tuntutan kepada Kementerian Sektor Ekonomi

15. Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja (guru, buruh, nakes, mitra ojol, dan lainnya) di seluruh Indonesia.

16. Ambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak.

17. Buka dialog dengan serikat buruh terkait solusi upah minimum dan outsourcing.

8 Poin Tuntutan Tambahan

Delapan tuntutan jangka panjang ini diberi tenggat selama setahun, berakhir pada 31 Agustus 2026.

1. Bersihkan dan Reformasi DPR Besar-Besaran
Lakukan audit independen yang diumumkan ke publik. Tingkatkan standar prasyarat anggota DPR (tolak mantan koruptor) dan tetapkan KPI untuk evaluasi kinerja. Hapuskan perlakuan istimewa: pensiun seumur hidup, transportasi dan pengawalan khusus, dan pajak ditanggung APBN.

2. Reformasi Partai Politik dan Kuatkan Pengawasan Eksekutif
Partai politik harus mempublikasikan laporan keuangan pertama mereka dalam tahun ini, dan DPR harus memastikan oposisi berfungsi sebagai mana mestinya.

3. Susun Rencana Reformasi Perpajakan yang Lebih Adil
Pertimbangkan kembali keseimbangan transfer APBN dari pusat ke daerah; batalkan rencana kenaikan pajak yang memberatkan rakyat dan susun rencana reformasi perpajakan yang lebih adil.

4. Sahkan dan Tegakkan UU Perampasan Aset Koruptor
DPR harus segera mengesahkan RUU Perampasan Aset dalam masa sidang tahun ini untuk menunjukkan komitmen serius memberantas korupsi, diiringi dengan penguatan independensi KPK dan UU Tipikor.

5. Reformasi Kepemimpinan dan Sistem di Kepolisian agar Profesional dan Humanis
DPR harus merevisi UU Kepolisian. Desentralisasi fungsi polisi: ketertiban umum, keamanan, dan lalu lintas dalam 12 bulan sebagai langkah awal.

6. TNI Kembali ke Barak, Tanpa Pengecualian
Pemerintah harus mencabut mandat TNI dari proyek sipil seperti pertanian skala besar (food estate) tahun ini, dan DPR harus mulai revisi UU TNI.

7. Perkuat Komnas HAM dan Lembaga Pengawas Independen
DPR harus merevisi UU Komnas HAM untuk memperluas kewenangannya terhadap kebebasan berekspresi. Presiden harus memperkuat Ombudsman serta Kompolnas.

8. Tinjau Ulang Kebijakan Sektor Ekonomi & Ketenagakerjaan

(*)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved