Bantuan Sosial

Resmi! 8 Jenis Bansos dan Insentif Guru Cair September 2025, Cek Nama Anda di Sini

Seluruh bantuan tersebut terintegrasi dalam sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menjadi acuan resmi penyaluran bansos.

Shutterstock
BANSOS -- Melalui data dari berbagai kementerian, termasuk Kementerian Sosial dan Kementerian Pendidikan, bantuan ini ditujukan bagi masyarakat rentan, pelajar, serta para tenaga pendidik yang memenuhi syarat. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Kabar baik datang di awal September! Pemerintah resmi mengumumkan pencairan 8 jenis bantuan sosial (bansos) dan insentif untuk guru yang akan disalurkan pada bulan September 2025.

Melalui data dari berbagai kementerian, termasuk Kementerian Sosial dan Kementerian Pendidikan, bantuan ini ditujukan bagi masyarakat rentan, pelajar, serta para tenaga pendidik yang memenuhi syarat.

Seluruh bantuan tersebut terintegrasi dalam sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menjadi acuan resmi penyaluran bansos.

Bansos adalah program yang diselenggarakan oleh pemerintah untuk membantu masyarakat yang kurang mampu atau kelompok rentan.

Ada berbagai bentuk bansos, seperti uang tunai, kebutuhan pangan, hingga bantuan biaya pendidikan.

Umumnya, penerima bansos harus terdaftar di Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSEN).

DTSEN sendiri adalah sistem basis data terpadu yang dibuat oleh pemerintah untuk menggabungkan berbagai data sosial dan ekonomi dari seluruh penduduk Indonesia.

Baca juga: Gempa Bumi Terkini SR 2.5 Menguncang Wilayah Minahasa, Indonesia BMKG: Kedalaman 10Km

Adapun, data penerima bansos dari DTSEN ini diperbarui secara berkala, yakni tiga bulan sekali.

Beberapa bansos yang rutin digelontorkan di antaranya Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Nontunai (BPNT), hingga Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).

Selain itu, insentif dan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk guru juga cair pada bulan September 2025.

Berikut adalah cara mengecek penerima bansos selengkapnya:

1. Cara mengecek penerima bansos DTSEN (PKH, BPNT, PBI-JK)

  • Buka link: https://cekbansos.kemensos.go.id/.
  • Masukkan sejumlah data yang diminta mulai dari nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
  • Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP.
  • Ketik 4 huruf kode (tanpa spasi) yang tertera dalam kotak kode.
  • Jika huruf kode kurang jelas, klik icon refresh untuk mendapatkan huruf kode baru.
  • Klik tombol CARI DATA.
  • Kemudian akan muncul hasil pencarian apakah nama yang di-input menjadi penerima bansos atau tidak.

2. Cara mengecek penerima Program Indonesia Pintar (PIP)

  • Buka link: https://pip.kemendikdasmen.go.id/
  • Gulir ke bawah hingga menemukan kolom "Cari Penerima PIP"
  • Masukkan NISN dan NIK di kolom yang tersedia
  • Ketik hasil perhitungan yang muncul (captcha)
  • Klik tombol “Cek Penerima PIP”.

3. Cara mengecek penerima insentif dan BSU guru

  • Buka link laman resmi Info GTK https://info.gtk.dikdasmen.go.id.
  • Login menggunakan akun PTK Dapodik.
  • Ketik kode captcha yang muncul sebagai verifikasi keamanan, klik "Login".
  • Verifikasi data kepegawaian, setelah berhasil login, cek data pribadi dan informasi kepegawaian yang ditampilkan.
  • Jika ditemukan kesalahan atau data belum sesuai, segera koordinasi dengan operator sekolah untuk perbaikan melalui sistem Dapodik.
  • Cek status tunjangan dan notifikasi insentif
  • Jika terdaftar sebagai penerima, segera aktivasi rekening sebelum 30 Januari 2026 agar dana tidak dikembalikan ke kas negara.
  • Cetak informasi untuk dokumentasi atau keperluan administrasi, pakai fitur "Cetak" untuk mencetak data yang telah ditampilkan.

Bansos Cair Bulan September 2025

Berikut adalah daftar bansos cair bulan September 2025 selengkapnya:

1. Insentif Guru Non-ASN

Insentif guru adalah bantuan yang diberikan kepada 341.248 guru formal dan non-formal, termasuk guru PAUD, yang memenuhi kualifikasi kriteria S-1/D-4 namun belum punya sertifikasi profesi.

Baca juga: 7 Fakta Unik Harus Kamu Ketahui Tentang Gerhana Bulan Total September 2025 yang Disebut Blood Moon

Besaran bantuan tahun ini yakni Rp300.000 per bulan selama tujuh bulan, namun cair satu kali sehingga nilainya menjadi Rp2.100.000.

Dilansir dari Kompas.com, pencairan insentif guru non-ASN ini dilakukan pada Agustus sampai dengan September 2025.

2. BSU Guru

Bantuan Subsidi Upah (BSU) adalah bantuan sebesar Rp300.000 per bulan untuk dua bulan yang sebelumnya diberikan kepada pekerja swasta dan guru honorer dengan gaji di bawah Rp3,5 juta atau UMK setempat.

Karena cair untuk dua bulan sekaligus, maka nilai besaran BSU guru ini menjadi Rp600.000.

Ada sebanyak 253.407 guru PAUD non-formal yang memenuhi persyaratan mendapatkan BSU.

Dilansir dari laman resmi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, pencairan BSU guru PAUD non-formal ini akan berlangsung bertahap.

Guru yang terdaftar bisa mengaktivasi rekeningnya hingga 30 Januari 2026.

3. PKH

PKH memasuki bulan terakhir dalam tahap pencairan ketiga pada September 2025.

Artinya, bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah menerima PKH tahap tiga di bulan Juli dan Agustus, tidak akan menerimanya lagi di bulan September.

Berikut nominal bansos PKH untuk masing-masing kategori:

  • Kategori Ibu Hamil/Nifas
    • Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
  • Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun
    • Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
  • Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat
    • Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun
  • Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat
    • Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun
  • Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat
    • Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun
  • Kategori Penyandang Disabilitas berat
    • Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
  • Kategori Lanjut Usia
    • Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
  • Kategori Korban Pelanggaran HAM Berat
    • Rp2.700.000/tahap atau Rp10.800.000/tahun.

4. BPNT

Pemerintah juga akan menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) senilai Rp200.000 per bulan lewat kartu sembako.

Pencairan BPNT biasanya disatukan dengan PKH, namun tergantung dengan pendistribusian di masing-masing daerah.

5. Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)

Pemerintah menanggung iuran jaminan kesehatan BPJS sebesar Rp42.000 per bulan untuk setiap individu dari keluarga berpenghasilan rendah.

Penerima manfaat program ini harus terdaftar dalam DTSEN (Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional) serta mempunyai data kependudukan yang valid.

Baca juga: Gerhana Bulan di Gorontalo Tertutup Kabut, Fenomena Langka Tak Terlihat Jelas

6. Santunan Anak Yatim-Piatu

Seperti namanya, program bansos ini ditujukan kepada anak-anak yatim-piatu dengan besaran Rp270.000 per bulan.

7. Makan Bergizi Gratis

Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan salah satu program dari Presiden Prabowo yang baru dilakukan pada Januari 2025.

Program ini menyasar anak sekolah, khususnya sekolah negeri, di seluruh satuan jenjang.

8. PIP

Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan uang tunai untuk pendidikan.

Adanya PIP adalah upaya perluasan akses dan kesempatan belajar pada siswa maupun mahasiswa dari keluarga miskin atau rentan miskin.

Bulan September 2025 ini, PIP memasuki tahapan terakhir dalam pencairan termin kedua.

Berikut rincian besaran bantuan untuk beberapa jenjang pendidikan:

Siswa SD
• Rp450.000 per tahun
• Rp225.000 untuk siswa baru dan kelas akhir

Siswa SMP
• Rp750.000 per tahun
• Rp375.000 untuk siswa baru dan kelas akhir

Siswa SMA atau sederajat
• Rp1.800.000 per tahun
• Rp 500.000-Rp 900.000 untuk siswa baru dan kelas akhir

 

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved