Berita Viral
Laras Faizati Minta Penangguhan Penahanan, Keluarga Sebut Bukan Provokator Demo
Permintaan tersebut dilayangkan ke Bareskrim Polri pada Kamis (4/9/2025), dengan alasan kemanusiaan dan status Laras sebagai tulang punggung keluarga.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/TERSANGKA-Provokasi-di-Instagram-Berujung.jpg)
“Itu ekspresi spontan. Tidak ada niat untuk menghasut atau memprovokasi. Bahkan dalam berita acara pemeriksaan, dia sudah menyampaikan bahwa itu bentuk kritik, bukan ajakan,” tambahnya.
Dalam kesempatan ini, keluarga Laras Faizati turut datang menjenguk di rumah tahanan Bareskrim Polri.
"Ada ibunya, pamannya, tantenya keluarga yang menjenguk ke Laras dan teman-temannya mereka rata-rata gen z ya," imbuh Abdul Gafur.
Baca juga: Cek Penerima Bansos PKH September 2025 Bisa Lewat HP, Web, dan Aplikasi Kemensos
Dia menuturkan kedatangan keluarga tersebut sebagai bentuk dukungan moril atas proses hukum yang tengah dihadapi Laras Faizati.
Paman dan Ibu Laras Siap jadi Penjamin
Paman Laras Faizati, Dodhi hartadi (60) menyatakan pihaknya siap menjadi penjamin bersama dengan saudaranya yang merupakan ibu kandung Laras.
"Ya tentu saya siap menjadi penjamin karena saya mengenal betul Yayas (panggilan Laras) orang yang berpendidikan dan tidak ada maksud menghasut orang untuk membakar gedung Mabes Polri," tuturnya.
Dodhi juga meminta agar proses hukum terhadap Laras dapat ditempuh melalui pendekatan keadilan restoratif atau restorative justice (RJ).
Dimatanya, Laras Faizati bukanlah sosok yang terlibat dalam aktivitas politik ataupun aksi massa.
"Dia bukan seorang politikus, bukan buzzer, dan bukan demonstran," ucapnya.
"Dia hanya pekerja, yang pekerjaannya itu bagus, dia itu sebagai duta ASEAN ya, yang selalu membuat produk knowledge tentang kebudayaan," tambah Dodhi.
Unggahan penghasutan yang menyeret Laras ke dalam proses hukum menurutnya bentuk spontanitas semata dan tidak dimaksudkan untuk menggerakkan massa terlebih sampai bertindak anarkis.
“Hanya spontanitas, jadi saya mohon dengan sangat, mudah-mudahan keponakan saya yaitu mba Ayas bisa diberikan suatu keadilan restorative, di mana anak ini adalah anak yang produktif," ucap dia.
Detik-detik Ditangkap
Adapun saat penangkapan, ibu Laras menangis histeris.
Hal ini diungkap Lia, istri dari Ketua rukun tetangga (RT) setempat menceritakan detik-detik saat penangkapan Laras.
Hal itu bermula saat pihak kepolisian dari Bareskrim Polri mendatangi rumahnya untuk menanyakan lokasi kediaman warganya tersebut, pada Senin, kira-kira pukul 16.00 WIB.
Ketua RT (Rukun Tetangga) adalah pemimpin administratif dan sosial di tingkat lingkungan terkecil dalam struktur pemerintahan Indonesia.