Senin, 16 Maret 2026

Berita Internasional

Hakim Federal Menangkan Harvard, Batalkan Pemotongan Dana Riset Rp34 Triliun oleh Pemerintahan Trump

Universitas Harvard meraih kemenangan hukum besar setelah seorang hakim federal memutuskan bahwa pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump

Tayang:
Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Hakim Federal Menangkan Harvard, Batalkan Pemotongan Dana Riset Rp34 Triliun oleh Pemerintahan Trump
Shutterstock
KEBIJAKAN DONALD TRUMP -- Pengadilan membatalkan kebijakan kontrovesial Presiden AS, Donald Trump untuk Harvard University.. 

Meski demikian, Garber tidak mengomentari perundingan penyelesaian dengan pemerintah. Trump sebelumnya sempat menuntut agar Harvard membayar US$500 juta jika ingin menyelesaikan perselisihan.

Konflik Berkepanjangan

Harvard bukan satu-satunya target. Sebelumnya, Columbia University sepakat membayar US$220 juta untuk memulihkan dana riset yang sempat diblokir dengan tuduhan serupa.

Pemerintahan Trump juga membuka berbagai front lain terhadap Harvard, termasuk ancaman mencabut akreditasi, melarang mahasiswa internasional (yang jumlahnya seperempat dari total mahasiswa), hingga tudingan pelanggaran hukum hak sipil federal.

Dalam kasus terpisah, Hakim Burroughs sudah lebih dulu memutuskan pemerintah tidak boleh melarang mahasiswa internasional berkuliah di Harvard.

Latar Belakang Konflik

Gelombang aksi pro-Palestina yang merebak di kampus-kampus AS setelah serangan Hamas pada 7 Oktober 2023 dan perang Israel Gaza menjadi latar belakang ketegangan ini.

Harvard mengakui ada mahasiswa Yahudi dan Israel yang mengalami perlakuan “kejam dan tercela,” namun menegaskan telah mengambil langkah-langkah untuk menjamin kampus tetap inklusif.

Sementara itu, asosiasi dosen Harvard dari American Association of University Professors menolak opsi berdamai dengan pemerintah. Mereka menegaskan, “hak komunitas Harvard tidak boleh ditukar dengan kompromi politik.” (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Senin, 16 Maret 2026 (26 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:29
Subuh 04:39
Zhuhr 12:00
‘Ashr 15:03
Maghrib 18:03
‘Isya’ 19:11

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved