Kasus Korupsi Chromebook

Eks Menteri Pendidikan Nadim Makarim Resmi jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Chromebook

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim resmi ditetapkan sebagai tersangka

|
Editor: Wawan Akuba
Zoom Meeting
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim 

Ibrahim Arief, konsultan teknologi Kemendikbudristek

Dua tersangka, Sri dan Mulatsyah, telah ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung selama 20 hari.

Jurist Tan masih buron dan berada di luar negeri, sementara Ibrahim Arief ditetapkan sebagai tahanan kota karena gangguan jantung kronis.

“Terhadap keempat orang tersebut, berdasarkan alat bukti yang cukup, maka penyidik menetapkan sebagai tersangka,” ujar Direktur Penyidikan Abdul Qohar.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 Jo Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Senin, 23 Februari 2026 (5 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:33
Subuh 04:43
Zhuhr 12:05
‘Ashr 15:20
Maghrib 18:07
‘Isya’ 19:16

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved