Selasa, 3 Maret 2026

Berita Kota Gorontalo

Kota Gorontalo Bakal Punya Bapenda, OPD Khusus Mengelola Pendapatan Daerah

Pemerintah Kota Gorontalo bakal ketambahan organisasi perangkat daerah (OPD) khusus mengelola pendapatan. 

Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Kota Gorontalo Bakal Punya Bapenda, OPD Khusus Mengelola Pendapatan Daerah
FOTO: Jefri Potabuga, TribunGorontalo.com.
RAPAT PARIPURNA -- Suasana Rapat Paripurna DPRD Kota Gorontalo, Kamis (4/9/2025). Rapat ini membahas terkait pembentukan OPD baru di Kota Gorontalo. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo --- Pemerintah Kota Gorontalo bakal ketambahan organisasi perangkat daerah (OPD) khusus mengelola pendapatan. 

Rancangan peraturan (ranperda) terkait penyusunan OPD ini disahkan dalam rapat DPRD Kota Gorontalo, Kamis (04/9/2025). 

Ranperda ini merupakan usulan eksekutif terkait perubahan kedua atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.

Hasilnya, DPRD bersama pemerintah kota sepakat membentuk OPD baru bernama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menegaskan bahwa lahirnya OPD baru ini sangat penting untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah.

"Alhamdulillah seluruh fraksi menerima tentang Ranperda pembentukan OPD yaitu Badan Pendapatan Daerah," ungkapnya, Kamis (4/9/2025). 

Menurut Irwan, Bapenda akan menjadi ujung tombak pemerintah kota dalam mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan asli daerah (PAD). 

Hal ini sekaligus menjawab tantangan daerah yang hingga kini masih bergantung pada transfer dana dari pusat hingga 73 persen. 

“OPD ini harus mampu berkonsentrasi pada pendapatan daerah itu sendiri," jelasnya.

Apalagi saat ini, terjadi pembatasan transfer pusat ke daerah. Karena itu, pemda mesti kreatif mencari sumber-sumber pendapatan. 

"Olehnya lahir OPD baru untuk memanegement anggaran pendapatan daerah. InsyaAllah dengan pansus ini itu bisa mampu memaksimalkan pendapatan asli daerah yang belum dikelola," tegasnya.

Ia menambahkan, apabila pemerintah daerah mampu mandiri dalam mengelola anggaran, maka pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat akan lebih mudah terwujud.

"Ketika kalau ada uang maka daerah bisa berinovasi dan mempunyai anggaran yang bisa mengintervensi kegiatan yang langsung bersentuhan dengan rakyat," bebernya.

Meski begitu, Irwan mengingatkan agar pembentukan OPD baru ini tidak sekadar menambah beban keuangan daerah.

"Jangan sampai OPD ini hanya menjadi beban oleh daerah sehingga pengantar pansus itu dijalankan," terangnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Selasa, 03 Maret 2026 (13 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:32
Subuh 04:42
Zhuhr 12:03
‘Ashr 15:14
Maghrib 18:06
‘Isya’ 19:14

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved