Update Demo
DPR Hentikan Tunjangan Perumahan Rp50 Juta per Bulan, Delapan Fraksi Sepakat Moratorium Kunker
Sedkitnya ada delapan fraksi yang menyetujuan tunjangan perumahan Rp50 juta anggota DPR RI diberhentikan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/DPR-RI-tak-terima-tunjangan-rumah.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM -- Sedkitnya ada delapan fraksi yang menyetujuan tunjangan perumahan Rp50 juta anggota DPR RI diberhentikan.
Hal itu sesuai dengan apa yang diinginkan publik.
Sebab publik menilai, masyarakat saja susah untuk mendapatkan rumah tapi anggota DPR RI malah punya anggaran tersendiri.
Padahal anggaran dari gaji hingga tunjangan DPR RI adalah uang pajak dari rakyat.
Dilansir dari Kompas.com, Kesepakatan tersebut diambil usai Ketua DPR Puan Maharani memimpin rapat bersama delapan pimpinan fraksi di parlemen.
"Semua Ketua Fraksi sepakat menghentikan tunjangan perumahan bagi anggota, dan melakukan moratorium kunjungan kerja bagi anggota dan komisi-komisi DPR," ujar Puan dalam siaran persnya, Kamis (4/9/2025).
Baca juga: GORONTALO TERPOPULER: Kronologi Suami Tikam Istri hingga SDN 54 Bakal Dibangun Jadi SMA 8
Baca juga: Ramalan Zodiak Capricorn, Aquarius, Pisces Besok 5 September 2025: Cinta, Karier, Keuangan
Baca juga: Samsung A07 dan A17 5G Hadir di Pasar Indonesia, Simak Harga HP dan Fitur Unggulannya
Rapat tersebut turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR Saan Mustofa, dan Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal.
Selain menghapus tunjangan perumahan DPR, Puan mengatakan bahwa rapat tersebut juga membahas tuntutan masyarakat terhadap lembaga yang dipimpinnya.
Puan memastikan bahwa DPR bakal berupaya melakukan reformasi kelembagaan agar bisa sesuai harapan masyarakat luas.
"Saya sendiri yang akan memimpin reformasi DPR," ujar politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu.
"Prinsipnya kami DPR akan terus berbenah dan memperbaiki diri. Apa yang menjadi aspirasi masyarakat pasti akan kami jadikan masukan yang membangun," sambungnya.
Tunjangan Perumahan
Diketahui, tunjangan perumahan sebesar Rp 50 juta per bulan menjadi salah satu pemantik demonstrasi yang terjadi dalam beberapa hari terakhir.
Baca juga: Harga Emas Antam, UBS dan Galeri24 Tembus Rp2 Juta per Gram di Pegadaian Hari Ini 4 September 2025
Baca juga: Bahtera Rumah Tangga Eza Gionino Selama 7 Tahun Akhirnya Retak, Istri Tuntut Cerai dan Hak Asuh Anak
Baca juga: Chatime, Roti O hingga Solaria Bagikan Promo Makanan dan Minuman Spesial di Hari Pelanggan Nasional
Hal tersebut semakin diperparah dengan pernyataan sejumlah anggota DPR yang menilai angka tersebut wajar diterima para legislator.
Demo di berbagai daerah pun meningkat, berbagai kelompok masyarakat menuntut DPR untuk menghapus tunjangan jumbo tersebut.