Sabtu, 21 Maret 2026

Update Demo

DPR Hentikan Tunjangan Perumahan Rp50 Juta per Bulan, Delapan Fraksi Sepakat Moratorium Kunker

Sedkitnya ada delapan fraksi yang menyetujuan tunjangan perumahan Rp50 juta anggota DPR RI diberhentikan.

Tayang:
Editor: Prailla Libriana Karauwan
zoom-inlihat foto DPR Hentikan Tunjangan Perumahan Rp50 Juta per Bulan, Delapan Fraksi Sepakat Moratorium Kunker
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
FOTO FILE: Suasana saat Rapat Paripurna DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/9/2024). Sedkitnya ada delapan fraksi yang menyetujuan tunjangan perumahan Rp50 juta anggota DPR RI diberhentikan. 

Hingga pada akhirnya, Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan delapan ketua umum partai politik di di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Minggu (31/8/2025). 

"Para pimpinan DPR menyampaikan akan dilakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR RI, termasuk besaran tunjangan anggota DPR dan juga moratorium kunjungan kerja ke luar negeri," ujar Prabowo, Minggu (31/8/2025). (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved