Sabtu, 7 Maret 2026

Kabar Artis

Bahtera Rumah Tangga Eza Gionino Selama 7 Tahun Akhirnya Retak, Istri Tuntut Cerai dan Hak Asuh Anak

Rumah tangga aktor Eza Gionino dan istrinya, Meiza Aulia Coritha, yang selama ini terlihat harmonis akhirnya retak. 

Tayang:
Editor: Prailla Libriana Karauwan
zoom-inlihat foto Bahtera Rumah Tangga Eza Gionino Selama 7 Tahun Akhirnya Retak, Istri Tuntut Cerai dan Hak Asuh Anak
Ig/ezagio
GUGAT CERAI - Meiza Aulia telah mendaftarkan gugatan cerai Eza Gionino ke Pengadilan Agama Cibinong, Kabupaten Bogor setelah mengarungi bahtera rumah tangga selama 7 tahun. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Rumah tangga aktor Eza Gionino dan istrinya, Meiza Aulia Coritha, yang selama ini terlihat harmonis akhirnya retak. 

Meiza resmi menggugat cerai Eza ke Pengadilan Agama (PA) Cibinong, Jawa Barat.

Gugatan tersebut terdaftar pada Rabu, 3 September 2025, dengan nomor perkara 5672/Pdt.G/2025/PA_CIBINONG. Selain mengajukan perceraian, Meiza juga menuntut hak asuh anak dari hasil pernikahannya dengan Eza.

PA Cibinong telah menjadwalkan sidang perdana perceraian keduanya pada Senin, 22 September 2025, dengan agenda mediasi yang akan mempertemukan Eza dan Meiza di hadapan majelis hakim.

Baca juga: Ramalan Zodiak Aries, Taurus, Gemini Besok 5 September 2025: Cinta, Karier, Keuangan

Dilansir dari TribunManado.co.id, Lantas apa penyebab gugatan cerai itu dilayangkan Meiza? Belum diketahui pasti.

Namun, Humas Pengadilan Agama Cibinong, Dadang membenarkan, gugatan tersebut.

"Baik, berdasarkan penelusuran di aplikasi kami, bahwa hari ini benar sudah terdaftar gugatan cerai yang diajukan oleh Meiza Aulia Coritha dengan Eza Gionino," kata Dadang ketika ditemui di Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat, Rabu (3/9/2025).

"Gugatan itu Terdaftar hari ini Rabu tanggal 3 September, didaftarkan secara e-ciurt oleh kuasa hukumnya," tambahnya.

Dadang menyebut Meiza ingin bercerai dan mendapatkan hak asuh anak dari Eza, yang tertuang dalam gugatan cerainya.
 
"Baik, kalau berdasarkan aplikasi kami ini, gugatannya adalah cerai gugat, berarti cerai yang diacukan oleh pihak istri, kumulasi dengan penguasaan anak," ucapnya.

"Iya, penguasaan anak diajukan oleh penggugat dalam hal ini Meiza," sambungnya.

Baca juga: Chatime, Roti O hingga Solaria Bagikan Promo Makanan dan Minuman Spesial di Hari Pelanggan Nasional

Dadang menyebut Pengadilan Agama Cibinong sudah mengeluarkan tanggal sidang perceraian Eza dengan Meiza, yang akan berlangsung pada Senin, 22 September 2025.

Pengadilan tentu akan mengirimkan surat pemanggilan kepada Meiza Aulia Coritha selaku penggugat dan Eza Gionino sebagai tergugat, untuk hadir dalam sidang pertama beragendakan mediasi.

"Mediasi dapat dilaksanakan jika kedua-duanya hadir. Pihak istri dan pihak laki laki," ujar Dadang.

Eza Gionino menikahi Meiza Aulia Coritha di kawasan Bekasi, Jawa Barat, pada 22 Juli 2018.

Upaya mereka hingga ke jenjang tersebut tidak mudah. Orang tua Eza sempat tidak memberi restu.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Sabtu, 07 Maret 2026 (17 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:31
Subuh 04:41
Zhuhr 12:02
‘Ashr 15:11
Maghrib 18:05
‘Isya’ 19:13

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved