Bantuan Sosial

8 Bansos Cair September 2025: PKH, BPNT, BLT Desa, hingga Insentif Guru Non-ASN

Ada delapan jenis bansos yang dipastikan cair bulan ini, mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH) hingga insentif guru non-ASN.

Tribun Jabar/Gani Kurniawan
BANSOS -- Bantuan sosial merupakan pemberian bantuan yang sifatnya tidak secara terus-menerus dan selektif dalam bentuk uang/barang kepada masyarakat yang bertujuan untuk peningkatan kesejahteraan. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Pemerintah kembali menyalurkan sejumlah bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat pada bulan September 2025, guna membantu meningkatkan kesejahteraan di tengah tekanan ekonomi.

Ada delapan jenis bansos yang dipastikan cair bulan ini, mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH) hingga insentif guru non-ASN. Sebagian besar bansos ini menyasar keluarga kurang mampu, guru honorer, anak yatim, hingga warga lanjut usia.

Bantuan sosial merupakan pemberian bantuan yang sifatnya tidak secara terus-menerus dan selektif dalam bentuk uang/barang kepada masyarakat yang bertujuan untuk peningkatan kesejahteraan.

Beberapa di antaranya adalah bantuan sosial (bansos) yang digulirkan secara rutin seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Pada bulan September 2025 ini, PKH dan BPNT sudah memasuki pencairan tahap 3.

Selain kedua bansos itu, masih Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang diberikan kepada guru PAUD Nonformal.

Selengkapnya, inilah 8 bansos yang akan cair pada bulan September 2025:

Baca juga: RUU Perampasan Aset Lama Mandek di DPR, Presiden Prabowo Desak Parlemen Segera Ambil Langkah Tegas

Baca juga: Langka Hukum Ditempuh Anggota DPRI RI Ahmad Sahroni, Tak Terima Rumahnya Dijarah Massa

1. PKH

PKH akan cair pada September 2025 dan pencairannya memasuki tahap 3 untuk periode Juli-September.

PKH diberikan secara bertahap dalam satu tahun melalui Bank/Pos Penyalur berupa uang secara tunai maupun non tunai.

Kategori penerima PKH umumnya mencakup keluarga yang tergolong sangat miskin dan memiliki beberapa kategori. 

Misalnya ibu hamil/nifas, anak-anak sekolah (SD, SMP, SMA/sederajat), penyandang disabilitas berat, dan lansia. 

Penerima manfaat harus memenuhi persyaratan dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau yang sudah diubah menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Berikut besaran bantuan PKH tahap 3 tahun 2025 sesuai kategori:

Kategori Indeks/Tahun Rp Indeks/3 Bulan Rp Indeks/2 Bulan Rp Indeks/Bulan Rp
Ibu Hamil 3.000.000 750.000 500.000 250.000
Anak Usia 0-6 Tahun 3.000.000 750.000 500.000 250.000
Anak Sekolah SD 900.000 225.000 150.000 75.000
Anak Sekolah SLTP 1.500.000 375.000 250.000 125.000
Anak SLTA 2.000.000 500.000 333.333 166.666
Disabilitas 2.400.000 600.000 400.000 200.000
Lansia 60 Tahun ke Atas 2.400.000 600.000 400.000 200.000
Korban Pelanggaran HAM Berat 10.800.000 2.700.000 1.800.000 900.000


 2. BPNT

Selanjutnya, ada BPNT atau yang dulu bernama bansos Sembako. Pada bulan ini, penyaluran BPNT juga memasuki tahap 3.

Nilai BPNT sejumlah Rp 200 ribu per per KPM per bulan dan yang disalurkan secara tunai dan/atau non tunai oleh Bank/Pos Penyalur.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved