RUU Perampasan Aset

RUU Perampasan Aset Lama Mandek di DPR, Presiden Prabowo Desak Parlemen Segera Ambil Langkah Tegas

Prabowo desak DPR percepat bahas RUU Perampasan Aset dan Ketenagakerjaan demi pemberantasan korupsi dan perlindungan buruh.

Sekretariat Presiden
PRABOWO - Presiden Prabowo Subianto menyampaikan duka cita mendalam terhadap pengemudi ojek online yang dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob di tengah aksi demo di Pejompongan, Jakarta Barat, Kamis (28/8/2025) malam. Prabowo desak DPR percepat bahas RUU Perampasan Aset dan Ketenagakerjaan demi pemberantasan korupsi dan perlindungan buruh. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan komitmennya dalam mempercepat pemberantasan korupsi di Indonesia.

Salah satu langkah strategis yang ia dorong adalah percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang selama ini mandek di DPR RI.

Desakan tersebut disampaikan Prabowo usai bertemu dengan perwakilan serikat pekerja, tokoh lintas agama, dan pimpinan partai politik di Istana Negara, Senin (1/9/2025). 

Menurutnya, regulasi ini penting agar praktik korupsi dapat diberantas hingga ke akar dengan memberikan efek jera kepada para pelaku.

Tidak hanya RUU Perampasan Aset, Prabowo juga menekankan perlunya pembahasan RUU Ketenagakerjaan sebagai bentuk kepedulian terhadap kesejahteraan buruh dan pekerja di Tanah Air. 

Ia meminta DPR RI segera menindaklanjuti dua regulasi tersebut tanpa penundaan.

Baca juga: Cair September 2025, Ini 8 Jenis Bansos dari Pemerintah, Termasuk BSU Guru dan PIP Siswa

Dilansir dari TribunManado.co.id, hal ini disampaikan oleh Andi Gani Nena Wea, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI)

Andi Gani menegaskan, langkah ini menunjukkan perhatian Presiden terhadap isu ketenagakerjaan sekaligus komitmen dalam memperkuat pemberantasan praktik korupsi melalui perampasan aset hasil tindak pidana.

"Dan beliau berjanji, yang pertama, RUU Perampasan Aset segera dibahas, dan juga RUU Ketenagakerjaan yang diminta oleh buruh," kata Andi usai pertemuan.

Bahkan, ia menyebut Prabowo meminta Ketua DPR RI Puan Maharani agar RUU tersebut segera dibahas.

"Beliau minta kepada Ketua DPR untuk langsung segera dibahas, segera oleh partai-partai, dan setuju untuk segera dibahas,” lanjutnya.

Dalam pertemuan itu, Andi, selaku perwakilan serikat pekerja, menyampaikan dukungan penuh sekaligus sejumlah isu penting terkait nasib buruh dan pekerja di Indonesia.

Baca juga: PKH dan BPNT Tahap 3 September 2025 Cair, Ini Cara Cek dan Cara Mencairkan Bantuan

Andi Gani pun menegaskan komitmen buruh untuk berdiri bersama Presiden Prabowo.

Ia juga menekankan bahwa dukungan tersebut disertai sikap tegas mendukung demonstrasi damai sekaligus menolak keras aksi anarkis yang berpotensi mengganggu stabilitas bangsa.

“Kami menegaskan, kami bukan berada di belakang Presiden, kami berada di samping Presiden. Dan yang pasti, kami mendukung demonstrasi yang damai. Tetapi kami tegaskan, kami menentang perusuh-perusuh yang mencoba mengganggu stabilitas politik dan ekonomi di Indonesia,” ucap Andi Gani.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved