Minggu, 8 Maret 2026

RUU Perampasan Aset

RUU Perampasan Aset Lama Mandek di DPR, Presiden Prabowo Desak Parlemen Segera Ambil Langkah Tegas

Prabowo desak DPR percepat bahas RUU Perampasan Aset dan Ketenagakerjaan demi pemberantasan korupsi dan perlindungan buruh.

Tayang:
Editor: Prailla Libriana Karauwan
zoom-inlihat foto RUU Perampasan Aset Lama Mandek di DPR, Presiden Prabowo Desak Parlemen Segera Ambil Langkah Tegas
Sekretariat Presiden
PRABOWO - Presiden Prabowo Subianto menyampaikan duka cita mendalam terhadap pengemudi ojek online yang dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob di tengah aksi demo di Pejompongan, Jakarta Barat, Kamis (28/8/2025) malam. Prabowo desak DPR percepat bahas RUU Perampasan Aset dan Ketenagakerjaan demi pemberantasan korupsi dan perlindungan buruh. 

Ia menyebutkan, Prabowo pun meminta bantuan dari DPR dan partai politik untuk dapat mengesahkan RUU Perampasan Aset yang sudah lama mandek.

"Tapi beliau berkeyakinan, segera RUU Perampasan Aset ini sebagai pembuktian terbalik, agar koruptor-koruptor itu jera dan dimiskinkan, bisa disahkan segera, setidak-tidaknya mulai dilakukan pembahasan," kata Said. (*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Minggu, 08 Maret 2026 (18 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:31
Subuh 04:41
Zhuhr 12:02
‘Ashr 15:11
Maghrib 18:05
‘Isya’ 19:13

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved