RUU Perampasan Aset

RUU Perampasan Aset Lama Mandek di DPR, Presiden Prabowo Desak Parlemen Segera Ambil Langkah Tegas

Prabowo desak DPR percepat bahas RUU Perampasan Aset dan Ketenagakerjaan demi pemberantasan korupsi dan perlindungan buruh.

Sekretariat Presiden
PRABOWO - Presiden Prabowo Subianto menyampaikan duka cita mendalam terhadap pengemudi ojek online yang dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob di tengah aksi demo di Pejompongan, Jakarta Barat, Kamis (28/8/2025) malam. Prabowo desak DPR percepat bahas RUU Perampasan Aset dan Ketenagakerjaan demi pemberantasan korupsi dan perlindungan buruh. 

Ia menyebutkan, Prabowo pun meminta bantuan dari DPR dan partai politik untuk dapat mengesahkan RUU Perampasan Aset yang sudah lama mandek.

"Tapi beliau berkeyakinan, segera RUU Perampasan Aset ini sebagai pembuktian terbalik, agar koruptor-koruptor itu jera dan dimiskinkan, bisa disahkan segera, setidak-tidaknya mulai dilakukan pembahasan," kata Said. (*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved