RUU Perampasan Aset
RUU Perampasan Aset Lama Mandek di DPR, Presiden Prabowo Desak Parlemen Segera Ambil Langkah Tegas
Prabowo desak DPR percepat bahas RUU Perampasan Aset dan Ketenagakerjaan demi pemberantasan korupsi dan perlindungan buruh.
Editor:
Prailla Libriana Karauwan
Sekretariat Presiden
PRABOWO - Presiden Prabowo Subianto menyampaikan duka cita mendalam terhadap pengemudi ojek online yang dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob di tengah aksi demo di Pejompongan, Jakarta Barat, Kamis (28/8/2025) malam. Prabowo desak DPR percepat bahas RUU Perampasan Aset dan Ketenagakerjaan demi pemberantasan korupsi dan perlindungan buruh.
Ia menyebutkan, Prabowo pun meminta bantuan dari DPR dan partai politik untuk dapat mengesahkan RUU Perampasan Aset yang sudah lama mandek.
"Tapi beliau berkeyakinan, segera RUU Perampasan Aset ini sebagai pembuktian terbalik, agar koruptor-koruptor itu jera dan dimiskinkan, bisa disahkan segera, setidak-tidaknya mulai dilakukan pembahasan," kata Said. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.