RUU Perampasan Aset

RUU Perampasan Aset Lama Mandek di DPR, Presiden Prabowo Desak Parlemen Segera Ambil Langkah Tegas

Prabowo desak DPR percepat bahas RUU Perampasan Aset dan Ketenagakerjaan demi pemberantasan korupsi dan perlindungan buruh.

Sekretariat Presiden
PRABOWO - Presiden Prabowo Subianto menyampaikan duka cita mendalam terhadap pengemudi ojek online yang dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob di tengah aksi demo di Pejompongan, Jakarta Barat, Kamis (28/8/2025) malam. Prabowo desak DPR percepat bahas RUU Perampasan Aset dan Ketenagakerjaan demi pemberantasan korupsi dan perlindungan buruh. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan komitmennya dalam mempercepat pemberantasan korupsi di Indonesia.

Salah satu langkah strategis yang ia dorong adalah percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang selama ini mandek di DPR RI.

Desakan tersebut disampaikan Prabowo usai bertemu dengan perwakilan serikat pekerja, tokoh lintas agama, dan pimpinan partai politik di Istana Negara, Senin (1/9/2025). 

Menurutnya, regulasi ini penting agar praktik korupsi dapat diberantas hingga ke akar dengan memberikan efek jera kepada para pelaku.

Tidak hanya RUU Perampasan Aset, Prabowo juga menekankan perlunya pembahasan RUU Ketenagakerjaan sebagai bentuk kepedulian terhadap kesejahteraan buruh dan pekerja di Tanah Air. 

Ia meminta DPR RI segera menindaklanjuti dua regulasi tersebut tanpa penundaan.

Baca juga: Cair September 2025, Ini 8 Jenis Bansos dari Pemerintah, Termasuk BSU Guru dan PIP Siswa

Dilansir dari TribunManado.co.id, hal ini disampaikan oleh Andi Gani Nena Wea, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI)

Andi Gani menegaskan, langkah ini menunjukkan perhatian Presiden terhadap isu ketenagakerjaan sekaligus komitmen dalam memperkuat pemberantasan praktik korupsi melalui perampasan aset hasil tindak pidana.

"Dan beliau berjanji, yang pertama, RUU Perampasan Aset segera dibahas, dan juga RUU Ketenagakerjaan yang diminta oleh buruh," kata Andi usai pertemuan.

Bahkan, ia menyebut Prabowo meminta Ketua DPR RI Puan Maharani agar RUU tersebut segera dibahas.

"Beliau minta kepada Ketua DPR untuk langsung segera dibahas, segera oleh partai-partai, dan setuju untuk segera dibahas,” lanjutnya.

Dalam pertemuan itu, Andi, selaku perwakilan serikat pekerja, menyampaikan dukungan penuh sekaligus sejumlah isu penting terkait nasib buruh dan pekerja di Indonesia.

Baca juga: PKH dan BPNT Tahap 3 September 2025 Cair, Ini Cara Cek dan Cara Mencairkan Bantuan

Andi Gani pun menegaskan komitmen buruh untuk berdiri bersama Presiden Prabowo.

Ia juga menekankan bahwa dukungan tersebut disertai sikap tegas mendukung demonstrasi damai sekaligus menolak keras aksi anarkis yang berpotensi mengganggu stabilitas bangsa.

“Kami menegaskan, kami bukan berada di belakang Presiden, kami berada di samping Presiden. Dan yang pasti, kami mendukung demonstrasi yang damai. Tetapi kami tegaskan, kami menentang perusuh-perusuh yang mencoba mengganggu stabilitas politik dan ekonomi di Indonesia,” ucap Andi Gani.

Lebih lanjut, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menambahkan bahwa demonstrasi tetap harus diberi ruang.

Sebab, demonstrasi ini adalah saluran aspirasi rakyat kecil.

Namun, Said menekankan aksi harus berlangsung tanpa kekerasan.

“Tentu demonstrasi ini harus konstruktif, konstitusional, anti-kekerasan, dan tidak boleh anarkis. Dan pada titik itu Bapak Presiden setuju,” kata Iqbal.

Baca juga: Selain PKH dan BPNT, Ada Bansos Tambahan Rp400 Ribu Cair September 2025, Cek Cara Daftar & Penerima

Said Iqbal menyebutkan, Presiden Prabowo merespons masukan perwakilan serikat pekerja secara positif.

“Prinsipnya Pak Prabowo, termasuk dari pemuka agama, kawan-kawan mahasiswa, organisasi kepemudaan, dan juga beberapa kelompok lain yang diundang, merespons baik, bahkan suasana sangat cair,” ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto berjanji untuk melakukan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Janji tersebut disampaikan Prabowo saat bertemu dengan pimpinan partai politik, tokoh lintas agama, dan pimpinan serikat buruh di Istana, Jakarta, pada Senin (1/9/2025).

"Beliau berjanji, yang pertama, RUU Perampasan Aset segera dibahas," ujar Andi Gani di Istana, Senin malam.

Andi Gani menyampaikan, selain RUU Perampasan Aset, Prabowo juga berjanji menindaklanjuti tuntutan buruh mengenai RUU Ketenagakerjaan.

Baca juga: Bansos BPNT Tahap 3 Cari Rp600 Ribu di September 2025, Begini Tanda dan Cara Cek via HP

"Dan juga RUU Ketenagakerjaan yang diminta oleh buruh, beliau minta pada Ketua DPR untuk langsung dibahas segera oleh partai-partai, dan setuju untuk segera dibahas," ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyampaikan bahwa ada tiga paket RUU yang menjadi tuntutan buruh untuk segera dibahas oleh pemerintah bersama DPR, yakni RUU Ketenagakerjaan, RUU Perampasan Aset, dan RUU mengenai pemilu yang bersih.

Khusus untuk RUU Perampasan Aset, Said mengeklaim bahwa Prabowo merespons dengan cepat.

Said menegaskan, RUU Perampasan Aset diperlukan guna memberantas perilaku koruptor di kalangan pejabat seperti eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer (Noel) yang tersandung kasus pemerasan.

"Undang-undang paket kedua adalah, tadi sudah disampaikan Bung Andi, untuk menghilangkan Noel-Noel yang lain, yaitu Wamen yang terlibat korupsi. Maka RUU Perampasan Aset harus segera disahkan," kata Said.

Ia menyebutkan, Prabowo pun meminta bantuan dari DPR dan partai politik untuk dapat mengesahkan RUU Perampasan Aset yang sudah lama mandek.

"Tapi beliau berkeyakinan, segera RUU Perampasan Aset ini sebagai pembuktian terbalik, agar koruptor-koruptor itu jera dan dimiskinkan, bisa disahkan segera, setidak-tidaknya mulai dilakukan pembahasan," kata Said. (*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved