Berita Viral
Langka Hukum Ditempuh Anggota DPRI RI Ahmad Sahroni, Tak Terima Rumahnya Dijarah Massa
Politikus Partai NasDem yang dikenal dengan julukan Crazy Rich Priok ini melaporkan peristiwa penjarahan tersebut ke Polres Metro Jakarta Utara
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Rumah-Ahmad-Sahroni-cm-dn.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM -- Langkah hukum akhirnya ditempuh Ahmad Sahroni, anggota DPR RI nonaktif, usai rumah mewahnya di Tanjung Priok, Jakarta Utara, dijarah ratusan orang pada Sabtu (30/8/2025).
Politikus Partai NasDem yang dikenal dengan julukan Crazy Rich Priok ini melaporkan peristiwa penjarahan tersebut ke Polres Metro Jakarta Utara melalui kuasa hukumnya, Senin malam (1/9/2025).
Ahmad Sahroni sendiri tidak hadir langsung saat pelaporan dan hingga kini belum diketahui keberadaannya.
Sahroni tidak datang langsung ke kantor polisi untuk membuat laporan. Ia mewakilkannya kepada kuasa hukum.
Sahroni saat ini tidak diketahui secara pasti keberadaannya.
Ketika terjadi penjarahan oleh ratusan orang pada pada Sabtu (30/8/2025), Ahmad Sahroni tidak sedang berada di rumahnya di Tanjungpriok, Jakarta Utara . Begitu juga istrinya, Feby Belinda dan dua anaknya.
Ada kabar yang menyebut Sahroni bersama istri dan anaknya berada di luar negeri, namun kabar tersebut belum terkonfirmasi.
Baca juga: Ahmad Sahroni Laporkan Penjarahan Rumah ke Polisi, Kasus Dilimpahkan ke Polda Metro
Baca juga: Cuma Sekali! Ini Syarat Dapat Bansos Tambahan Rp400 Ribu dari Pemerintah September 2025
"Sudah (dilaporkan)," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara Ipda Maryati Jonggi saat dikonfirmasi, Selasa (2/9/2025), dari Kompas.com.
Namun, kasus penjarahan rumah Ahmad Sahroni akan ditangani lebih lanjut oleh Polda Metro Jaya.
"Laporan di Polres dan penanganan kasusnya dilimpahkan ke Polda Metro Jaya," ucap Jonggi.
Jonggi mengatakan, sebelum adanya laporan tersebut Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Metro Jakarta Utara sudah melakukan penyelidikan.
Bahkan, mereka sudah memeriksa lima orang terkait kasus penjarahan rumah Ahmad Sahroni. Namun, Jonggi enggan menjelaskan siapa saja lima orang yang telah diperiksa itu.
Kronologi Penjarahan di Rumah Ahmad Sahroni
Aksi penjarahan terjadi di rumah Ahmad Sahroni di Jalan Swasembada Timur XXII, Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (30/8/2925).
Aksi penjarahan berlangsung sejak sore hingga malam hari selepas magrib.
Aksi penjarahan di rumah politisi Partai NasDem itu terjadi di tengah gelombang unjuk rasa lanjutan di sejumlah titik di ibu kota Jakarta.