Sabtu, 7 Maret 2026

Berita Viral

Langka Hukum Ditempuh Anggota DPRI RI Ahmad Sahroni, Tak Terima Rumahnya Dijarah Massa

Politikus Partai NasDem yang dikenal dengan julukan Crazy Rich Priok ini melaporkan peristiwa penjarahan tersebut ke Polres Metro Jakarta Utara

Tayang:
Editor: Minarti Mansombo
zoom-inlihat foto Langka Hukum Ditempuh Anggota DPRI RI Ahmad Sahroni, Tak Terima Rumahnya Dijarah Massa
TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO
RUMAH DIJARAH - (kanan) Ahmad Sahroni. (kiri) Rumah anggota DPR RI sekaligus politikus Partai NasDem Ahmad Sahroni di Tanjung Priok, Jakarta Utara, digeruduk massa pada Sabtu (30/8/2025) sore. Langkah hukum akhirnya ditempuh Ahmad Sahroni, anggota DPR RI nonaktif, usai rumah mewahnya di Tanjung Priok, Jakarta Utara, dijarah ratusan orang pada Sabtu (30/8/2025). 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Langkah hukum akhirnya ditempuh Ahmad Sahroni, anggota DPR RI nonaktif, usai rumah mewahnya di Tanjung Priok, Jakarta Utara, dijarah ratusan orang pada Sabtu (30/8/2025).

Politikus Partai NasDem yang dikenal dengan julukan Crazy Rich Priok ini melaporkan peristiwa penjarahan tersebut ke Polres Metro Jakarta Utara melalui kuasa hukumnya, Senin malam (1/9/2025).

Ahmad Sahroni sendiri tidak hadir langsung saat pelaporan dan hingga kini belum diketahui keberadaannya.

Sahroni tidak datang langsung ke kantor polisi untuk membuat laporan. Ia mewakilkannya kepada kuasa hukum.

Sahroni saat ini tidak diketahui secara pasti keberadaannya.

Ketika terjadi penjarahan oleh ratusan orang pada pada Sabtu (30/8/2025), Ahmad Sahroni tidak sedang berada di rumahnya di Tanjungpriok, Jakarta Utara . Begitu juga istrinya, Feby Belinda dan dua anaknya.

Ada kabar yang menyebut Sahroni bersama istri dan anaknya berada di luar negeri, namun kabar tersebut belum terkonfirmasi.

Baca juga: Ahmad Sahroni Laporkan Penjarahan Rumah ke Polisi, Kasus Dilimpahkan ke Polda Metro

Baca juga: Cuma Sekali! Ini Syarat Dapat Bansos Tambahan Rp400 Ribu dari Pemerintah September 2025

"Sudah (dilaporkan)," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara Ipda Maryati Jonggi saat dikonfirmasi, Selasa (2/9/2025),  dari Kompas.com.

Namun, kasus penjarahan rumah Ahmad Sahroni akan ditangani lebih lanjut oleh Polda Metro Jaya.

"Laporan di Polres dan penanganan kasusnya dilimpahkan ke Polda Metro Jaya," ucap Jonggi.

Jonggi mengatakan, sebelum adanya laporan tersebut Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Metro Jakarta Utara sudah melakukan penyelidikan.

Bahkan, mereka sudah memeriksa lima orang terkait kasus penjarahan rumah Ahmad Sahroni. Namun, Jonggi enggan menjelaskan siapa saja lima orang yang telah diperiksa itu.

Kronologi Penjarahan di Rumah Ahmad Sahroni

Aksi penjarahan terjadi di rumah Ahmad Sahroni di Jalan Swasembada Timur XXII, Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (30/8/2925).

Aksi penjarahan berlangsung sejak sore hingga malam hari selepas magrib.

Aksi penjarahan di rumah politisi Partai NasDem itu terjadi di tengah gelombang unjuk rasa lanjutan di sejumlah titik di ibu kota Jakarta.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Sabtu, 07 Maret 2026 (17 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:31
Subuh 04:41
Zhuhr 12:02
‘Ashr 15:11
Maghrib 18:05
‘Isya’ 19:13

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved