Demo DPR RI
2 Brimob Terancam Dipecat Tak Hormat Usai Lindas Driver Ojol di Tengah Demo DPR
Affan Kurniawan adalah pengemudi ojek online (ojol) yang dilindas mobil Rantis Brimob Polri di kawasan Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat
Editor:
Minarti Mansombo
Tribunnews.com/ Igman Ibrahim
BRIMOB TERANCAM DIPECAT -- Dua anggota Brigade Mobil (Brimob) Polri terancam diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) usai terlibat dalam insiden tragis yang menewaskan Affan Kurniawan (20), pengemudi ojek online (ojol), saat aksi demonstrasi menolak DPR RI di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025).
Tragedi tersebut memicu gelombang protes dari komunitas ojek online dan mahasiswa.
Aksi lanjutan terjadi pada 29 Agustus 2025 di berbagai titik, termasuk Mako Brimob Polda Metro Jaya di Kwitang, Mapolda Metro Jaya, dan depan Gedung DPR RI.
Mereka menuntut pertanggungjawaban aparat atas insiden yang menewaskan Affan dan mendesak pengusutan transparan terhadap anggota Brimob yang terlibat.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.