Kabar Artis

Nikita Mirzani Menangis di Persidangan, Emosi Pecah Hadapi Ahli Kasus Pemerasan

Tiga ahli yang diminta memberikan keterangan adalah Yasmira Mandasari Saragih (ahli pidana), Anindito (ahli UU ITE), dan Makyun Subuki (ahli bahasa).

Editor: Minarti Mansombo
Kompas.com/Cynthia Lova
RUANGAN SIDANG -- Artis kontroversial Nikita Mirzani kembali menyedot perhatian publik setelah emosinya meledak saat menjalani sidang kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/8/2025). 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Artis kontroversial Nikita Mirzani kembali menyedot perhatian publik setelah emosinya meledak saat menjalani sidang kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/8/2025).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan satu saksi fakta dan tiga ahli dalam persidangan yang bermula pada kasus skincare antara Nikita Mirzani yang dilaporkan dr Reza Gladys ini.

Saksi yang dihadirkan yakni Melvina Nuryanti, pemilik Daviena Skincare. 

Sementara tiga ahli yang diminta memberikan keterangan adalah Yasmira Mandasari Saragih (ahli pidana), Anindito (ahli UU ITE), dan Makyun Subuki (ahli bahasa).

Kehadiran tiga ahli tersebut justru memicu ketegangan dalam memberikan kesaksiannya.

Nikita Mirzani beberapa kali bersitegang dengan mereka, hingga membuat Ketua Majelis Hakim Khairul Soleh turun tangan untuk menengahi.

Usai sidang, Nikita menyampaikan kekecewaannya terhadap keterangan para ahli yang menurutnya tidak kompeten.

Baca juga: Lulus Seleksi PPPK Paruh Waktu 2025? Ini Cara Mudah Cek Nama Honorer yang Resmi Diangkat

Baca juga: Justru Merasa Malu, Prabowo Rupanya tak Anggap Noel Sebagai Kader Gerindra

"Iya tadi greget aja, karena kan harusnya ahli di bidangnya. Ahli ITE, ahli pidana, ahli bahasa itu harus bisa memberikan kesaksian sesuai porsinya, tapi ini tidak. Tapi ya sudah, kan sudah selesai juga," kata Nikita usai sidang.

Dalam persidangan, emosi Nikita sempat memuncak. 

Ia bahkan meneteskan air mata saat berdebat dengan ahli UU ITE Anindito, yang berkali-kali menjawab tidak mengerti.

Selain itu, ketegangan juga terjadi saat giliran ahli pidana Yasmira Mandasari Saragih memberikan keterangan. 

Nikita terlihat kesal hingga akhirnya mendapat teguran dari majelis hakim.

Sebagai informasi, Nikita Mirzani dan asistennya, Ismail Marzuki, didakwa atas dugaan pemerasan terhadap dr. Reza Gladys, pemilik produk Glafidsya. 

Jaksa menyebut Nikita mengancam Reza lewat media sosial dan meminta uang Rp 5 miliar agar berhenti membuat konten negatif. 

Meski sempat menyanggupi Rp 4 miliar, Reza justru tetap melaporkan kasus itu ke Polda Metro Jaya. 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Kamis, 26 Februari 2026 (8 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:33
Subuh 04:43
Zhuhr 12:04
‘Ashr 15:18
Maghrib 18:07
‘Isya’ 19:16

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved