Selasa, 3 Maret 2026

Berita Viral

Ojol Tewas Ditabrak Rantis Brimob di Tengah Ricuh Aksi DPR RI, Pemerintah Minta Maaf

Diketahui Affan merupakan warga Jatipulu, Palmera, Jakarta Barat yang sedang mengantar pesanan makanan ke daerah Bendungan Hilir. 

Editor: Minarti Mansombo
zoom-inlihat foto Ojol Tewas Ditabrak Rantis Brimob di Tengah Ricuh Aksi DPR RI, Pemerintah Minta Maaf
Tribun Jakarta
DEMOSTRAN -- Seorang pengemudi ojek online, Affan Kurinawan (21) meninggal dunia setelah tertabrak oleh kenderaan taktis (rantis) milik Brimob saat tengah kerusuhan terjadi di sekitar Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (28/08/2025) malam. 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menyampaikan permintaan maaf.

Baca juga: Demo DPR Berujung Duka, Affan Kurniawan, Driver Ojol Tewas Terlindas Kendaraan Taktis Polisi

“Saya menyesali terhadap peristiwa yang terjadi dan mohon maaf sedalam-dalamnya. Saat ini kami sedang mencari keberadaan korban,” ujar Sigit dalam keterangannya, Kamis malam.

Mantan Kabareskrim Polri itu menyatakan penyesalan mendalam atas kejadian tersebut.

“Kami mohon maaf yang sebesar-besarnya untuk korban dan seluruh keluarga, serta seluruh keluarga besar ojol,” ucapnya.

Sigit telah memerintahkan jajaran Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri untuk mengusut kasus tersebut.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Asep Edi Suheri, membenarkan adanya insiden rantis Brimob Polda Metro Jaya yang menabrak seorang pengemudi ojek online.

Asep menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban. Ia menegaskan bahwa Polda Metro Jaya akan memproses tuntas peristiwa tersebut.

“Hari ini kami sangat berduka sekali kehilangan saudara kita. Saya atas nama pimpinan Polda Metro maupun kesatuan menyampaikan permohonan maaf yang mendalam dan duka cita sedalam-dalamnya kepada keluarga almarhum,” ujar Irjen Asep di Jakarta, Jumat (29/8/2025) dini hari.

Menurut Asep, dia sudah menemui langsung ayah korban untuk menyampaikan belasungkawa. 

“Alhamdulillah keluarga sudah menerima kami, meski tentu duka ini tidak mudah. Saya bisa merasakan apa yang dirasakan keluarga dan almarhum,” katanya.

Dia menegaskan, pihaknya akan menindak tegas anggota yang melakukan kesalahan dalam insiden tersebut. 

Proses pemeriksaan akan dilakukan Divisi Propam Polri.

Baca juga: Resmi! Pengumuman PPPK Paruh Waktu 2025 Sudah Keluar, Begini Cara Cek Formasinya di Situs Resmi BKN

“Di sini saya tegaskan, anggota yang melakukan pelanggaran akan diserahkan kepada Kadiv Propam untuk diproses. Keluarga korban meminta keadilan, dan kami siap memberikan itu sesuai aturan yang berlaku,” tegas Asep.

Hingga kini, proses investigasi internal tengah berlangsung. Polda Metro Jaya memastikan transparansi dalam penanganan kasus ini.

Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Abdul Karim, mengatakan, tujuh anggota Brimob telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan gabungan atas peristiwa tersebut.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Selasa, 03 Maret 2026 (13 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:32
Subuh 04:42
Zhuhr 12:03
‘Ashr 15:14
Maghrib 18:06
‘Isya’ 19:14

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved