Lifestyle
Waspada! NIK di KTP Bisa Disalahgunakan untuk Pinjol dan Judol, Begini Cara Mengeceknya
Waspadai penyalahgunaan NIK di KTP untuk pinjol dan judol! Cek keamanan data Anda lewat layanan resmi SLIK OJK.
Setelah dokumen terverifikasi, OJK akan melakukan pengecekan apakah data Anda telah digunakan untuk pinjaman atau kredit lainnya.
3. Terima laporan melalui email:
Hasil pengecekan akan dikirimkan melalui email dalam waktu yang relatif cepat, memungkinkan Anda untuk segera mengetahui status data pribadi Anda.
Langkah cek melalui iDebku OJK
Pengecekan data secara online melalui aplikasi iDebku OJK semakin memudahkan masyarakat.
Berikut adalah langkah-langkah yang perlu diikuti:
- Akses laman iDebku OJK di https://idebku.ojk.go.id.
- Pilih menu "Pendaftaran" dan isi data yang diminta, mulai dari jenis debitur, jenis identitas, kewarganegaraan, dan nomor identitas.
- Unggah dokumen pendukung seperti:
- Foto diri memegang KTP
- Foto diri mengikuti petunjuk yang diberikan. - Centang pernyataan kebenaran data dan klik "Ajukan Permohonan".
- Terima nomor pendaftaran melalui email.
- Cek status permohonan di menu "Status Layanan" pada laman yang sama.
OJK akan memproses permohonan ini dalam waktu satu hari kerja setelah pengajuan.
Cara lapor penyalahgunaan NIK KTP
Jika menemukan bahwa data pribadi telah disalahgunakan, Anda dapat segera laporkan masalah tersebut ke OJK melalui beberapa saluran yang tersedia.
Berikut adalah cara melaporkan penyalahgunaan data pribadi:
- Hubungi OJK di nomor telepon: 157
- WhatsApp OJK di nomor: 0811-5715-715
- Kirim email ke: emailkonsumen@ojk.go.id
Selain itu, jika Anda merasa terintimidasi oleh teror dari pinjol atau judol, laporkan kejadian tersebut ke Patroli Siber melalui situs resmi mereka.
Berikut cara membuat laporan terkait teror pinjol atau judol:
Anda bisa melaporkannya dengan mengikuti langkah-langkah berikut:
- Buka laman Patroli Siber di https://patrolisiber.id.
- Klik "Laporkan" di bagian kanan atas.
- Lengkapi identitas pelapor dan hal yang ingin dilaporkan.
- Klik "Submit".
Sementara itu, mengecek data pribadi secara berkala sangat penting untuk mencegah kerugian finansial dan memastikan bahwa data Anda tidak digunakan tanpa izin.
Dengan sistem seperti SLIK OJK, masyarakat bisa melindungi diri dari potensi penyalahgunaan data yang bisa mengarah pada pinjol atau judol ilegal.
OJK juga berperan aktif dalam memberikan perlindungan dan memastikan bahwa data pribadi konsumen tetap aman. (*)
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com
| Ingin Tahu NIK Kamu Terdaftar Pinjol atau Judol? Begini Langkah Mudahnya Pakai HP |
|
|---|
| Jangan Khawatir! Foto Terhapus Permanen di HP Masih Bisa Dikembalikan, Ini Cara Mudahnya |
|
|---|
| Cek NIK KTP Kamu Sekarang! Begini Cara Pastikan NIK Tidak Disalahgunakan Pinjol melalui OJK |
|
|---|
| Terlalu Lama Duduk di Belakang Meja? Hati-hati, Ini Kondisi Kesehatan yang Harus Kamu Alami |
|
|---|
| Jarang Diketahui! Sampo Bayi Ternyata Ampuh Bersihkan Barang-Barang Ini di Rumah, Ini Caranya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/NIK-KTP-tribun.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.