Lifestyle

Waspada! NIK di KTP Bisa Disalahgunakan untuk Pinjol dan Judol, Begini Cara Mengeceknya

Waspadai penyalahgunaan NIK di KTP untuk pinjol dan judol! Cek keamanan data Anda lewat layanan resmi SLIK OJK.

Tribunnews
KTP - Waspadai penyalahgunaan NIK di KTP untuk pinjol dan judol! Cek keamanan data Anda lewat layanan resmi SLIK OJK. 

Ringkasan Berita:
  • Data pribadi seperti NIK KTP bisa disalahgunakan untuk pinjaman atau akun judi online tanpa sepengetahuan pemilik.
  • OLeh karenanya, OJK menyediakan layanan SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) untuk membantu masyarakat memeriksa keamanan data pribadinya.
  • Pengecekan bisa dilakukan secara offline di kantor OJK atau online melalui laman iDebku OJK (https://idebku.ojk.go.id

 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Data pribadi yang tercantum dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP), seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), ternyata sangat rentan disalahgunakan jika jatuh ke tangan yang salah.

Penyalahgunaan ini bisa berujung serius, mulai dari pengajuan pinjaman online (pinjol) tanpa izin hingga pembuatan akun judi online (judol) menggunakan identitas orang lain. 

Tak jarang, korban baru menyadari kebocoran data setelah ditagih oleh pihak pinjol ilegal.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyediakan layanan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang memungkinkan masyarakat mengecek apakah data NIK mereka telah digunakan dalam aktivitas keuangan tertentu tanpa izin.

Dilansir dari Serambinews.com, bagaimana cara mengecek status keamanan NIK di KTP?

Cara mengecek status NIK KTP daring

Untuk memeriksa apakah data pribadi Anda, termasuk NIK KTP, telah digunakan untuk pinjaman online atau kredit lain, Anda bisa memanfaatkan layanan SLIK OJK

SLIK OJK adalah sistem yang dirancang untuk memberikan informasi mengenai riwayat kredit seseorang. 

Layanan ini memungkinkan masyarakat untuk mengetahui apakah data pribadi mereka telah digunakan tanpa izin.

Ada dua metode pengecekan yang dapat dilakukan yakni melalui prosedur offline atau online.

Prosedur cek data di OJK secara langsung

Jika memilih untuk melakukan pengecekan secara langsung, Anda bisa mengunjungi kantor OJK terdekat. 

Berikut adalah langkah-langkah yang perlu diikuti:

1.Bawa dokumen-dokumen yang diperlukan:

  • KTP (untuk WNI)
  • Paspor (untuk WNA)
  • Surat kuasa (jika mewakili orang lain).

2. Lakukan verifikasi dokumen di kantor OJK:

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved