DPRD Kota Gorontalo
DPRD Kota Gorontalo Percapat Ranperda Penerangan Jalan, Target Tuntas Dua Pekan
Pansus II DPRD Kota Gorontalo gebut pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penyelenggaraan penerangan jalan umum
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Aldi Ponge
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Rapat-Pansus-DPRD-Kota-Gorontalo-dddd666.jpg)
Ringkasan Berita:
- DPRD Kota Gorontalo Kebut pembahasan Ranperda tentang penyelenggaraan penerangan jalan
- Pansus DPRD Kota Gorontalo menargetkan ranperda ini bisa rampung dalam waktu dekat
TRIBUNGORONTALO.COM — PDPRD Kota Gorontalo mempercepat pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang penyelenggaraan penerangan jalan umum dan lingkungan.
Pembahasan itu kembali dilanjutkan dalam rapat di Aula Utama DPRD.
Ketua Pansus DPRD Kota Gorontalo, Darmawan Duming, diwawancarai usai rapat mengaku untuk pembahasan saat ini telah mencapai pasal 17 yang mengatur pengadaan dan pemasangan.
"Sudah sampai pada Pasal 17 terkait dengan pengadaan dan pemasangan," ungkapnya pada Senin (27/4/2026),
Ia menjelaskan, total pasal dalam ranperda tersebut hampir mencapai 30 pasal, sehingga masih tersisa sekitar 13 pasal yang harus diselesaikan. Pansus II menargetkan ranperda ini bisa rampung dalam waktu dekat.
"Kurang lebih tinggal 13 pasal lagi. Insya Allah paling lambat satu sampai dua minggu ke depan sudah selesai," katanya.
Setelah seluruh pasal dibahas, ranperda akan dibawa ke DPRD untuk diparipurnakan sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.
"Kami akan meminta untuk segera diparipurnakan dan diperdakan," tambahannya.
Dalam proses pembahasan, Pansus II DPRD turut mengacu pada hasil studi banding ke Kota Surabaya.
Menurut Darmawan, pengelolaan penerangan jalan di Surabaya sudah menjangkau hingga lingkungan permukiman.
“Di Surabaya itu PJU dan PJL sudah sampai ke lingkungan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Ia juga bilang kalau yang mana untuk perbandingan dari sisi anggaran dan pendapatan daerah di kota tersebut cukup ideal.
"Setiap tahun anggaran untuk PJU dan PJL kurang lebih Rp240 miliar, sementara pengembalian dari PPJ hampir Rp700 miliar," katanya.
Meski demikian, ia menilai kondisi Kota Gorontalo tidak bisa disamakan dengan kota besar seperti Surabaya.
Karena itu, penerapan kebijakan di daerah ini disebut perlu disesuaikan dengan kemampuan anggaran.
| DPRD Kota Gorontalo Kebut Pembahasan Ranperda, Tiga Pansus Masih Berjalan |
|
|---|
| Ketua DPRD Kota Gorontalo Irwan Hunawa Ikuti Pendidikan Lemhannas, Ini Tujuannya |
|
|---|
| Kata Sekwan soal Proses PAW Hardi Sidiki di DPRD Kota Gorontalo |
|
|---|
| PAW DPRD Kota Gorontalo, Susanto Liputo Disiapkan Gantikan Alm Hardi Sidiki |
|
|---|
| DPRD Kota Gorontalo Desak RSUD Aloei Saboe Cari Solusi Bau Limbah |
|
|---|