Kamis, 19 Maret 2026

Dapur MBG Ditutup

Balita Muntah-muntah usai Konsumsi Kue Sus SPPG Tuladenggi Gorontalo

Bayi berusia lima tahun (balita) meninggal dunia diduga usai mengonsumsi makanan dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Balita Muntah-muntah usai Konsumsi Kue Sus SPPG Tuladenggi Gorontalo
TribunGorontalo.com/Herjianto Tangahu
DAPUR MBG DITUTUP -- SPPG di Desa Tuladenggi, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo. Dapur MBG ini ditutup sementara usai dugaan kasus keracunan yang dialami seorang balita. 

Muncul dugaan bahwa kue tersebut tidak diproduksi secara dadakan, melainkan sudah stok lama.

Ada indikasi bahwa kue sus tersebut telah diproduksi beberapa hari sebelum akhirnya sampai ke tangan penerima manfaat.

Hal ini menjadi ironi karena pihak relawan di lapangan sebenarnya sudah memiliki insting pencegahan sejak awal.

Sunarti mengaku bahwa sebelumnya para relawan pernah menolak penggunaan kue serupa untuk didistribusikan kepada warga.

“Sebelumnya pernah pakai dipesan di sini, karena tidak tahan lama makanya ditolak,” tegasnya.

Namun, keputusan krusial di tingkat manajemen tampaknya mengabaikan peringatan dari para relawan lapangan.

Kue sus yang berujung maut ini ternyata dipesan dari pihak luar tanpa koordinasi yang transparan dengan mitra kerja terkait.

Sunarti menyebutkan bahwa pemesanan tersebut dilakukan secara sepihak oleh Kepala SPPG Tuladenggi.

Langkah sepihak ini dilakukan tanpa sepengetahuan pihak yayasan maupun mitra yang selama ini mengawasi jalannya program gizi.

Kurangnya sinkronisasi ini mengakibatkan kontrol kualitas (quality control) terhadap makanan yang masuk menjadi lemah.

Akibat dari kelalaian ini, nyawa seorang bocah tak berdosa harus melayang di tengah program yang seharusnya menyehatkan.

Kepala Regional BGN Provinsi Gorontalo, Zulkifl Talhumala, menyatakan bahwa pihaknya tidak akan menoleransi kesalahan SOP semacam ini.

Zulkifl menegaskan bahwa fokus BGN di tahun 2026 telah bergeser dari sekadar kuantitas distribusi ke arah kualitas keamanan pangan.

Ia menyatakan komitmen tegas bahwa setiap SPPG yang terlibat dalam kejadian luar biasa (KLB) akan langsung dibekukan operasionalnya.

“Apabila ada SPPG yang melanggar SOP atau kejadian luar biasa, maka SPPG itu akan kita tutup sementara,” kata Zulkifl.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Kamis, 19 Maret 2026 (29 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:28
Subuh 04:38
Zhuhr 11:59
‘Ashr 15:00
Maghrib 18:02
‘Isya’ 19:10

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved