Pemusnahan Miras Gorontalo
Musnahkan Ratusan Botol Miras, Wali Kota Gorontalo Nyatakan Perang Terbuka terhadap Penjual
Pemerintah Kota Gorontalo memusnahkan ratusan botol minuman keras (miras) hasil penertiban selama satu tahun terakhir.
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Foto-botol-miras-yang-dimusnahkan-Pemkot-Gorontalo.jpg)
Sementara itu, Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Suryono, menyatakan pihak kepolisian berkomitmen penuh mendukung kebijakan Pemkot Gorontalo dalam memberantas minuman beralkohol ilegal.
“Kami mendukung penuh kebijakan Pemkot Gorontalo dalam rangka memberantas minuman beralkohol ilegal,” kata Suryono.
Ia menjelaskan, peredaran dan konsumsi miras berdampak langsung terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Baca juga: Daftar 28 Pejabat Bone Bolango Gorontalo, 4 Baru Dilantik Bupati Ismet Mile
Berdasarkan rekapitulasi Polresta Gorontalo Kota, terdapat 167 kasus penganiayaan yang sebagian besar diawali oleh konsumsi miras.
Selain itu, miras juga menjadi pemicu sejumlah tindak kejahatan lainnya.
“Termasuk kejahatan lain seperti pelecehan seksual dan KDRT, sebagian kasusnya diawali karena miras,” ungkapnya.
Suryono menambahkan, hasil razia menunjukkan sebagian minuman keras yang beredar berasal dari luar daerah. Namun hingga kini belum ditemukan gudang penyimpanan miras dalam jumlah besar di wilayah Kota Gorontalo.
“Kami identifikasi ada beberapa tempat yang dirazia, barang-barangnya berasal dari luar kota,” tutupnya.
(TribunGorontalo.com/Herjianto Tangahu)